Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menilik Target Penerimaan Pajak Rp1.510 Triliun di 2022

Menilik Target Penerimaan Pajak Rp1.510 Triliun di 2022 ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan pajak di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini atau 2022 sebesar Rp1.510 triliun. Target ini lebih besar jika dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp1.229,6 triliun.

Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia, Ajib Hamdani memandang target tersebut bisa dicapai meski tahun ini masih penuh dengan tantangan. Apalagi Direktorat Jenderal Pajak sudah dibekali dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam UU HPP tersebut diberikan ruang untuk intensifikasi dan ekstensifikasi dengan penambahan objek dan peningkatan tarif, seperti halnya dalam ketentuan baru atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sementara, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjadi program tambahan yang bisa mendorong penerimaan lebih optimal di tahun 2022. Karena program PPS menjadi program yang ditunggu para wajib pajak untuk bisa mengungkapkan harta-harta yang sebelumnya tidak tercatat di SPT pajaknya dengan tarif yang lebih murah.

"Instrumen UU HPP ini menjadi daya dukung positif terhadap effort otoritas untuk kembali bisa mengulang kesuksesan tahun 2021 untuk tahun 2022," kata Ajib kepada merdeka.com, ditulis Minggu (2/1).

Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak pada 26 Desember 2021 lalu, telah mencapai penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Pencapaian ini ekuivalen dengan 100,19 persen dari target awal sebesar Rp1.229,6 triliun.

Tantangan Pengumpulan Pajak

Ajib menambahkan, satu-satunya yang menjadi tantangan dalam upaya pengumpulan pajak adalah tentang integrasi data dan penguatan lembaga otoritas. Dengan asas perpajakan yang dianut di Indonesia self assessment, maka kunci pencapaian penerimaan adalah efektivitas edukasi dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas.

Karena wajib pajak melakukan penghitungan pajaknya sendiri, menyetor, kemudian melaporkan ke kantor pajak. Fungsi dari kantor pajak adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan kewajiban para wajib pajak tersebut. "Integrasi data yang valid bisa menjadi instrumen yang sangat efektif untuk melakukan pengawasan ini," ujarnya.

Direktorat Jenderal Pajak, dengan struktur 34 Kantor Wilayah, 4 KPP Wajib Pajak Besar, 9 KPP Khusus, 38 KPP Madya, 301 KPP Pratama, dan 204 KP2KP, adalah struktur organisasi yang sangat kuat. Selanjutnya bagaimana struktur yang ada ini, dibekali dengan penguatan membuat regulasi dan eksekusi di lapangan.

"Tahun 2022 menjadi tahun yang penuh tantangan, tetapi ketika pemerintah konsisten dengan komitmen membangun integrasi data yang valid dan penguatan kelembagaan atas Ditjen Pajak, sejarah kesuksesan pencapaian tahun 2021 akan kembali berlanjut di tahun 2022 dan menjadi momentum strategis ekonomi bisa bangkit pasca pandemi," pungkas Ajib.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang

Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang

Kedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang

Jokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Prabowo Target Menang Pilpres Satu Putaran: Lebih Baik Uangnya Dihemat untuk Rakyat

Prabowo Target Menang Pilpres Satu Putaran: Lebih Baik Uangnya Dihemat untuk Rakyat

Prabowo menilai Pilpres satu putaran menghemat anggaran negara sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya