Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menilik Kebijakan Berbagai Negara Atasi Dampak Virus Corona

Menilik Kebijakan Berbagai Negara Atasi Dampak Virus Corona antisipasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, seluruh negara di dunia mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi negara dari pandemi Virus Corona. Salah satunya, dengan melakukan restrukturisasi kredit agar pelaku usaha tetap bisa menjalankan usahanya tanpa terbebani pembayaran pinjaman.

"Semua negara merespon pandemi ini dengan berbagai kebijakan. Kita melihat negara tetangga kita melakukan relaksasi," ujar Heru dalam Video Conference, Jakarta, Selasa (19/5).

Dalam catatan Heru, ada 5 negara di dunia yang melakukan pelonggaran kredit sama seperti Indonesia. Pertama, Hongkong melakukan penurunan kewajiban minimum pemenuhan countercyclical buffer (CCyB) dari 2 persen menjadi 1 persen. Kemudian untuk debitur Usaha Menengah Kecil (UMK) dan individu yang terkena dampak perbankan melakukan relaksasi.

"Hongkong misalnya melakukan penundaan pembayaran dan perpanjangan waktu dan atau penurunan bunga kemudian juga menyediakan pinjaman tanpa agunan dan atau cerukan," jelas Heru.

Kedua adalah Malaysia. Malaysia melakukan penundaan sementara atau hanya 6 bulan untuk debitur yang memenuhi kriteria tidak perlu melakukan pembayaran dan keterlambatan pembayaran tidak dikenakan denda. "Malaysia juga menurunkan NSFR minimum menjadi 80 persen, kemudian LCR diperbolehkan kurang dari 100 persen," jelasnya.

Negara ketiga adalah Filipina. Langkah pertama yang dilakukan Filipina adalah eksposur kepada debitur yang terdampak dikecualikan dari rasio NPLs. Kedua, memperbolehkan penundaan pencatatan cadangan kerugian kredit kepada debitur yang terdampak maksimal selama lima tahun dengan persetujuan BSP.

"Filipina juga menerapkan tidak ada sanksi denda untuk keterlambatan pelaporan prudensial selama 6 bulan. Keempat, bank didorong untuk meniadakan fee atas online banking atau electronic money," jelas Heru.

Negara Lainnya

Selanjutnya, negara Singapura. Singapura mengeluarkan 5 kebijakan untuk menahan gempuran pandemi Virus Corona. Pertama dengan penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk kredit properti. Kedua, konversi kartu kredit menjadi term loan dengan suku bunga yang dicapping dengan jangka waktu 5 tahun.

Ketiga penundaan pembayaran pokok kartu kredit. Lalu keempat, penyesuaian batas permodalan dan likuiditas. Kemudian terakhir, negara tersebut juga melakukan penundaan penerapan penuh Basel III reforms.

Negara terakhir adalah Jepang. Jepang menginstruksikan bank agar menyiapkan kredit untuk membantu debitur dengan spesial bunga atau tanpa agunan. Bank juga diharuskan melakukan pendampingan kepada debitur untuk melanjutkan usaha. Lalu bank diwajibkan melakukan restrukturisasi kredit. Kemudian, menggunakan buffer modal dan likuiditas.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Dunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo

Dunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo

Jokowi menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar masyarakat agar Indonesia menjadi negara maju.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan

Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan

Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya