Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi Tandatangani Peraturan Menteri Tentang Ojek Online

Menhub Budi Tandatangani Peraturan Menteri Tentang Ojek Online Menhub Budi Karya Sumadi soal ojek online. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Perhubungan akhirnya menandatangani regulasi yang mengatur mengenai ojek online. Aturan tersebut yaitu PM No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan aturan tersebut telah diundangkan pada 11 Maret 2019 dan berisi tentang beberapa aspek, yaitu keselamatan, kemitraan, tarif dan suspend.

"Setelah ini, tugas saya melakukan sosialisasi PM ini ke masyarakat beberapa kota besar. Rencana kita akhir Maret dan awal April kita akan berdarah-darah sampaikan regulasi ini," kata Budi di kantornya, Selasa (19/3).

Menindaklanjuti aturan baru ini, Budi saat ini tengah merumuskan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan sebagai aturan turunan yang mengatur mengenai besaran tarif ojek online tersebut.

Budi mengaku sudah memanggil semua aplikator ojek online, para driver dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menampung usulan mereka mengenai besaran tarif, zonasi dan komponen detail lainnya.

Rencananya, sore ini Budi akan menghadap Menteri Perhubungan bersama dengan para ahli untuk membahas mengenai SK tersebut. Berbeda dengan ketentuan tarif taksi online, tarif ojek online ini tidak memasukkan komponen biaya tidak langsung karena hal ini sudah ditanggung oleh aplikator.

"Jadi kita akan tentukan formula tarif batas bawah dan batas atas. Suara YLKI harus ada batas atas, karena kalau tidak, tidak ada perlindungan konsumen. Karena spesifikasi ojek online biaya tidak langsung itu tanggung jawab aplikator jadi hanya biaya langsung yang kita pertimbangkan seperti investasi kendaraan, maintenance, dan lainnya, ada 11 komponen," pungkasnya.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas

Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
Anies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online
Anies Nilai Perlu Dibuat BPJS Ketenagakerjaan Khusus Ojek Online

Dalam catatannya semua regulasi yang terkait dengan jaminan kesehatan maupun jaminan kerja bagi ojol belum menjadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024

Menaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya