Menhub Budi setuju pajak angkutan barang gunakan kereta api dihilangkan
Merdeka.com - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyetujui rencana penghapusan PPN 10 persen dalam pengangkutan barang menggunakan kereta api. Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan saya saing angkutan barang menggunakan kereta api.
"Saya setuju penghapusan PPN 10 persen itu, kita akan buatkan surat untuk ditujukan ke Bu Menteri Keuangan. Karena memang insentif itu harus jadi daya tarik," ucap dia di Jakarta, Rabu (3/10).
Tak sendirian, Menhub Budi juga akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mendukung adanya insentif tersebut.
Menurut Budi Karya, memang saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban truk-truk yang over load dan over dimensi (ODO). Karena kerusakan jalan saat ini lebih bedar dikarenakan beban-beban kendaraan yang melebihi standarnya.
Ada dua moda transportasi yang menjadi alternatif para pemilik barang untuk proses pengiriman setelah penegakan ODOL ini dilakukan, yaitu kereta api dan kapal laut.
"Kalau untuk angkutan menggunakan kapal laut kan kita sudah ada subsidi. Jadi kita dorong menggunakan kereta api dan kapal laut," paparnya.
Kementerian Perhubungan tengah menggalakkan pemindahan angkutan barang dari truk ke moda transportasi lain, seperti salah satunya kereta api. Hanya saja, angkutan menggunakan kereta api ini dianggap pengusaha masih kurang efisien. Mengapa demikian?
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan kurang kompetitifnya angkutan barang menggunakan kereta api dikarenakan harganya yang masih lebih tinggi dibandingkan menggunakan truk.
Banyak faktor yang menjadikan angkutan barang menggunakan kereta api lebih mahal, seperti tidak dor to dor hingga adanya kebijakan pengenaan PPN 10 persen dari Kementerian Keuangan.
"Makanya untuk itu saya minta KAI itu usulkan pembahasan mengenai penghapusan PPN ini ke Kementerian Keuangan. Nanti juga akan kita bantu usulkan melalui Kementerian Perhubungan," kata Cris.
Penghapusan PPN ini diklaim Cris memiliki multiplyer effect yang lebih besar ketimbang hanya menyumbang penerimaan negara dari tarif 10 persen tersebut. Terbukti biaya perbaikan jalan akibat banyaknya truk yang over loading dan over dimension cukup besar dan potensi kecelakaan yang cukup tinggi.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya