Menhub Budi Restui Pejabat Negara Pakai Transportasi Umum Tapi Bukan untuk Mudik
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi lampu hijau kepada pejabat negara termasuk anggota DPR untuk menggunakan transportasi umum selama aturan larangan mudik lebaran 2020 diberlakukan. Namun, dengan tujuan terkait pekerjaan bukan mudik.
"Jadi, rekan (DPR) dari Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatera, jika memang dibutuhkan untuk tugas secara spesifik. Saya sampaikan bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement (mobilitas) sesuai tugasnya," kata Budi saat menggelar rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5).
Dia mengatakan, keputusan ini bagian dari penjabaran lebih lanjut terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Tak hanya pejabat negara yang bertugas, tenaga kerja di bidang logistik pun diperkenankan menggunakan transportasi umum dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan logistik. Keputusan tersebut, sebagai tidak lanjut atas usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tertuang dalam surat resmi berisi permintaan distribusi logistik tetap diizinkan selama adanya larangan mudik lebaran 2020.
"Secara kebetulan Pak Menko (Airlangga) memberikan satu arahan pada kami, logistik tidak boleh berkurang yang membuat suatu penurunan kegiatan ekonomi. Kami akan melakukan segala effort agar PT ASDP, PT Pelni menjangkau daerah yang tidak bisa dijangkau dibantu dengan kapal," jelasnya.
Nantinya, Kementerian Perhubungan selaku regulator akan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan untuk menentukan kriteria yang berhak menggunakan moda transportasi umum tersebut selama larangan mudik belum dicabut pemerintah.
"Jadi, beruntunglah Bapak-bapak anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan karena tugas negara, saya boleh ke Palembang tapi bukan mudik," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini
Menhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Pamerkan Kereta Listrik yang Bakal jadi Transportasi Umum di IKN
Transportasi umum ini akan hadir melengkapi kecanggihan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Selengkapnya