Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi Instruksikan Pelabuhan Tanjung Priok Beroperasi 24 Jam 7 Hari Seminggu

Menhub Budi Instruksikan Pelabuhan Tanjung Priok Beroperasi 24 Jam 7 Hari Seminggu Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menambah waktu operasional pelayanan pelabuhan setiap hari. Nantinya Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Bea Cukai, Imigrasi, Operator Pelabuhan, Bank dan stakeholder terkait akan melakukan pelayanan optimal secara terus-menerus selama 24 jam 7 hari seminggu.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, penambahan waktu operasional ini guna meningkatkan jumlah ekspor melalui pelabuhan yang ada di Tanjung Priok. Dia mengakui ada beberapa hal yang memang harus ditingkatkan, salah satunya adalah meningkatkan waktu operasional pelayanan di pelabuhan tersebut.

"Berkaitan dengan jumlah hari produktif pelayanan, sebelum ini 3 hari, sekarang sudah 4-5 hari, kita ingin 7 hari. Artinya 24/7 kita melayani. Agar orang-orang yang melayani di sini waktunya tersebar dan fasilitas tol, truk itu terbagi rata di 7 hari. Sehingga produktivitas itu lebih baik,” kata Menhub melalui keterangan resminya, Senin (8/7).

Menhub Budi mencontohkan dengan waktu pelayanan 3 hari, apabila ada eksportir yang ingin mengirim 14 kontainer barang, maka dalam satu hari harus ada 5 truk kontainer yang berjalan dalam sehari. Namun jika waktu pelayanan menjadi 7 hari maka dalam satu hari hanya dibutuhkan 2 truk kontainer saja.

Imbasnya hal ini akan membuat jalanan dari dan menuju pelabuhan menjadi tidak terlalu padat, sehingga efek positifnya dapat mengurangi jumlah kemacetan. "Jadi jalannya lengang, truknya produktif yang di pelabuhan juga enak mengaturnya. Dengan lengang itu maka kecenderungan untuk melakukan kegiatan ekspor khususnya itu bertambah. Pasti bertambah. Karena kemudahan itu equivalen dengan pertambahan jumlah. Kalau ini semua lancar maka otomatis yang ekspor juga menjadi lebih banyak," jelas Menhub.

Selanjutnya yang juga menjadi pusat perhatian dirinya adalah empty container (kontainer kosong) dalam impor barang. Menurutnya, banyak kontainer setelah melakukan proses impor barang, truk-truk kontainer tersebut berjalan dalam keadaan tanpa muatan atau kosong. Karena itu hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut agar truk-truk tersebut tidak berjalan dalam keadaan kosong.

"Truk banyak yang berjalan kosong. Setelah impor, dia kosong, dia dibawa ke Cikarang ke sini (Tanjung Priok) kosong. Kita akan minta kepada cargo owner, atau shipping line untuk menyiapkan supaya jangan ada truk yang kosong. Jadi kita upayakan itu dalam keadaan terisi," ujarnya.

Kemudian yang terakhir yang menjadi sorotan Menhub Budi adalah masalah sistem. Perlu ada satu sistem yang mengatur keseluruhannya."Dan terakhir adalah sistem. Kita akan tingkatkan koordinasi INSW, Inaportnet. Dengan Bea Cukai, Pelindo, Syahbandar, OP bersama Ditjen Perhubungan Laut akan kita rapatkan minggu depan agar sistemnya itu menjadi satu. Di sini juga saya sengaja mengundang para banker BNI, BRI dan Mandiri untuk Sabtu Minggu juga masuk. Jadi sekarang Sabtu Minggu masih sepi, jadi nanti akan ramai. Agar mereka juga beroperasi," pungkas Menhub.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Ditutup Permanen, Ini Sejarah TPA Piyungan yang Telah Beroperasi sejak 1996

Resmi Ditutup Permanen, Ini Sejarah TPA Piyungan yang Telah Beroperasi sejak 1996

Setiap harinya TPA Piyungan selalu over capacity dan kini dipastikan tidak bisa menampung sampah lagi

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Perhatian! Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran

Perhatian! Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan titik krusial kemacetan pada arus balik lebaran 2024.

Baca Selengkapnya