Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengukur kepantasan DPR minta tambah anggaran bangun apartemen

Mengukur kepantasan DPR minta tambah anggaran bangun apartemen Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan kenaikan anggaran untuk tahun depan. Melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), DPR mengajukan anggaran sebesar 5,7 triliun atau naik 25 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 4,26 triliun.

Rincian dari total Rp 5,7 triliun itu, anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 4 triliun. Sedangkan Rp 1,7 triliun diperuntukkan satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.

"Itu DPR dapat itu Rp 5.728.308.210. untuk dewan 4.024.410.881 untuk dewan. untuk sekretariat Rp 1.703.897.329," ujar Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing saat dihubungi, Kamis (10/8).

Dia menyebutkan, anggaran itu tidak terlalu besar. Persentasenya hanya 0,35 persen dari total APBN. "Semua lah, gaji, dan lain-lain. Bikin saja untuk dewan," sambungnya.

Usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, kata Anton, akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus 2017. Nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ya kan nanti baru tanggal 16 nota keuangan dari Presiden. Nota keuangan dari Presiden baru kita bahas lagi," jelasnya.

Lalu, untuk apa anggaran ini ditambah? DPR berencana untuk membangun apartemen untuk para anggotanya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total

Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total

Target itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dua manfaat itu menjadi bukti, meskipun tidak bisa menurunkan dan menekan harga beras secara nasional.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya