Mengintip cara hitung klaim asuransi motor korban begal
Merdeka.com - Maraknya aksi perampasan sepeda motor secara paksa atau biasa disebut begal, membuat masyarakat dirundung kekhawatiran. Selain takut dilukai atau dibunuh, masyarakat juga takut kehilangan motor kesayangan.
Masyarakat tidak perlu takut kehilangan motor jika ikut asuransi. Motor yang hilang atau dirampas akan diganti pihak asuransi selama pembayaran premi lancar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan aksi pembegalan merupakan kasus lama yang kembali terkuak. Dia meminta masyarakat tetap tenang karena pihak asuransi bakal mencover klaim tersebut.
"Kami bisa mengganti kerugian masyarakat karena aksi pencurian motor (begal) bisa digantikan dengan uang tunai," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (6/3).
Julian memaparkan secara umum penghitungan ganti rugi motor yang hilang. Kebanyakan pihak asuransi akan memotong 10 persen dari harga motor korban begal.
"Kami ada hitungannya, misal si korban punya motor dengan harga Rp 10 juta maka akan dipotong 10 persen, jadi si korban dapat uang sebesar Rp 9 juta," jelas dia.
Agar asuransi cepat cair, korban harus melengkapi beberapa syarat yang diperlukan. Salah satunya surat kehilangan dari pihak kepolisian. Jika syarat lengkap, pencairan klaim dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari.
"Pertama ya ada surat kehilangan kepolisian, surat pemblokiran jadi semua dokumen yang dari kepolisan sudah lengkap bisa kami proses," ungkapnya.
Nantinya pengajuan klaim asuransi tidak bisa diwakilkan, dan harus yang bersangkutan yang mencairkan proses klaim tersebut. Pasalnya, akan lebih rumit jika diwakilkan. "Pemiliknya harus datang sendirinya," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaBelajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaSuka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaPremi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca SelengkapnyaSelalu Perhatian dengan Barang Pemilik Motor yang Tertinggal, Aksi Amanah Tukang Parkir Ini Banjir Pujian
Bekerja sepenuh hati membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan mendapat buah baik.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaBelum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca Selengkapnya