Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Jalan Tol Fungsional yang Bisa Beroperasi di Waktu Tertentu

Mengenal Jalan Tol Fungsional yang Bisa Beroperasi di Waktu Tertentu pembangunan tol cijago. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat yang dibuka sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu. Tol dibuka dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membuka salah satu ruas tol fungsional agar pengendara tetap aman selama di perjalanan saat melintasinya.

"Pertama, jalan tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat, tapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan," kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keterangan resminya, Minggu (15/5).

Kedua, jalan tol fungsional tidak dikenai tarif alias gratis. Namun, pengguna tetap perlu mempersiapkan kartu e-toll untuk melakukan tapping pembayaran di gerbang tol (jika disiapkan gerbang tol).

Berikutnya, beberapa jalan tol fungsional secara teknis belum memenuhi persyaratan di sejumlah bagian yang belum sempurna, baik kerataan jalan, dan sisa konstruksi sekitar jalan di sisi kanan dan kiri.

"Namun tetap diupayakan khususnya pada kesiapan perambuan, dan kondisi jalan yang diperhatikan kenyamanannya sebaik mungkin untuk pengendara melintas," ujar Danang.

Ada Tempat Istirahat

Selanjutnya, jika jalan tol fungsional dirasa cukup panjang ruasnya untuk dilintasi pengendara, akan disiapkan tempat peristirahatan (rest area) sementara dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Bengkel, dan Pos Polisi.

Kemudian, jalan tol fungsional akan ditutup setiap malam hari untuk menjaga keamanan pengendara saat melintas, atau dibuka pada jam-jam tertentu saja hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini karena jalur tersebut belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang maksimal.

Hal berikutnya yang wajib diperhatikan, kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 km per jam. Ini dilakukan karena kondisi jalan belum mulus.

"Ketika kendaraan dipacu lebih dari 50 km per jam, jalanan tersebut akan dipenuhi debu maupun kondisi licin saat musim hujan. Sehingga mengganggu jarak pandang hingga dapat membahayakan pengemudi lain di belakang," ungkap Danang.

Terakhir, tetap jaga jarak aman, patuhi aturan berkendara dan rambu petunjuk yang telah disiapkan oleh petugas di Jalan Tol fungsional. "Utamakan keselamatan bukan kecepatan, kita setuju untuk selamat sampai tujuan," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Ruas Tol Jasa Marga Beroperasi Fungsional dan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Daftarnya

4 Ruas Tol Jasa Marga Beroperasi Fungsional dan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Daftarnya

Ketiga, terdapat tambahan operasional sebanyak satu lajur secara fungsional di ruas tol Palikanci  kilometer 208+150 sampai kilometer 210+190.

Baca Selengkapnya
Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?

Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?

Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya

7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya

Ada juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.

Baca Selengkapnya
Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Beroperasi Fungsional saat Mudik Lebaran 2024

Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Beroperasi Fungsional saat Mudik Lebaran 2024

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan ruas Sadang hingga Kutanegara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sepanjang 8,5 km akan dibuka fungsional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar Saat Musim Mudik Lebaran

Pemerintah Jamin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar Saat Musim Mudik Lebaran

Kehadiran jalan layang MBZ mempersingkat waktu tempuh perjalanan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Penutupan dilakukan sehubungan dengan pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi.

Baca Selengkapnya
HK Pastikan Tol Terpeka dan Permai Aman Dilewati saat Mudik Lebaran

HK Pastikan Tol Terpeka dan Permai Aman Dilewati saat Mudik Lebaran

Pemeliharaan terus dikebut agar selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen mudik lebaran.

Baca Selengkapnya