Menengok nasib petugas usai penerapan pembayaran non tunai di gerbang tol
Merdeka.com - Pemerintah tengah menggalakkan pembayaran non tunai di jalan tol. Rencananya, pembayaran non tunai ini akan diterapkan pada 31 Oktober 2017.
Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran membeberkan alasan elektronifikasi pembayaran gerbang tol atau pembayaran non tunai jalan tol wajib dilakukan.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, alasan utama elektronifikasi gerbang tol semata-mata untuk mengurangi kemacetan.
"Sudah pasti atasi kemacetan. Bayangkan di tol kita harus antre karena membayar tunai. Berapa habis ongkos ekonomi seperti BBM bagi masyarakat," ungkap Pungky.
Per 5 Oktober 2017, elektronifikasi jalan tol sudah mencapai 72 persen. Diharapkan pada akhir Oktober elektronifikasi jalan tol atau pembayaran nontunai sudah 100 persen.
"Elektronifikasinya sudah 72 persen itu per tanggal 5 Oktober. Dan kita sama-sama mengikuti nanti di 31 Oktober kita harapkan sudah 100 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara optimis pembayaran non tunai jalan tol (e-tol) bisa 100 persen hingga 31 Oktober 2017. Hal ini dikarenakan, pengguna uang elektronik di jalan tol presentasenya semakin meningkat sejak dilakukannya sosialisasi pembayaran non tunai.
"Dan semakin meningkat persentase yang jalan tol yang sudah memakai kartu ya, juga sudah semakin baik. Jadi optimis bahwa tanggal 31 bisa aturan (nontunai diterapkan)," kata Mirza.
Dengan penerapan pembayaran non tunai ini, maka pengelola jalan tol tak lagi memerlukan petugas di gerbang. Bagaimana nasib para karyawannya. Silakan klik selanjutnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPertamina Dorong Pembayaran Non-Cash di SPBU, Berikut Cara Bayar BBM saat Mudik
Guna menghindari penumpukan antrean di SPBU, Pertamina juga mengajak para pemudik untuk menyiapkan berbagai skema pembayaran digital.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya