Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Sebut Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Demi Lindungi Pekerja dari PHK

Mendag Sebut Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Demi Lindungi Pekerja dari PHK Muhammad Lutfi. ©Rumgapres/Abror Rizki

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi buka suara atas keputusan pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap sepanjang 2021. Penerbitan relaksasi tersebut juga penting untuk melindungi para pekerja di sektor otomotif agar terhindar dari aksi pemutusan hubungan kontrak (PHK).

Terlebih saat ini jumlah pekerja di sektor otomotif termasuk tinggi sebagaimana yang dicatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

"Kenapa kita pilih insentif kepada otomotif ini, karena industri ini mempekerjakan banyak high skill labour yang secara langsung. Menurut Bappenas itu lebih dari 3,2 jumlah pekerjanya dibandingkan industri indirectnya atau tidak langsung. Dan kalau seumpama kita tidak berikan insentif, lalu memiliki stcoking yang banyak pabrik-pabrik tersebut mereka akan tutup pabriknya," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/2).

Maka dari itu, menurutnya, alasan utama pemberlakuan relaksasi itu ialah mendorong peningkatan konsumsi terhadap produk otomotif, khususnya mobil.

"Saat ini pemerintah berikan insentif (PPnBM) agar orang kembali belanja dan konsumsi. Dengan turunkan PPnBM bahkan di Maret, April, Mei itu kami berikan insentif akan menolkan (PPnBM) mobil di bawah 1500 Cc dan kemudian LCC dan 70 persen mesti kandungan lokal," terangnya.

Oleh karena itu, dia menyebut, implementasi relaksasi PPnBM sangat penting untuk kembali menggeliatkan industri otomotif Tanah Air sekaligus menyelamatkan banyak tenaga kerja dari ancaman PHK. Sehingga diharapkan akan turut berdampak pada percepatan proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

"Jadi, inilah terobosan yang ingin kita kerjakan. Pertama berikan insentif, kita berikan dorongan persuasif dengan perusahaan (otomotif) tersebut," ucap dia menekankan.

Selanjutnya

Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tengah menunggu petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis (juklak/juknis) dari kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen pada Maret 2021.

"Kita tunggu juklak/juknis-nya dulu," kata Ketua I, Gakindo, Jongkie D Sugiarto kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (14/2).

Meski begitu, Jongkie meminta agar Agen Pemegang Merek (APM) untuk melakukan antisipasi dari lahirnya kebijakan ini. Sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih jelas harga kendaraan yang mendapatkan kebijakan ini.

"Kita harapkan agar APM segera melakukan antisipasi sehingga harga KBM yang mendapat kan relaksasi ini bisa di disesuaikan atau diturunkan," dia.

Sehingga nanti masyarakat bisa mulai membeli kendaraan yang diinginkan. "Dengan demikian masyarakat dapat mulai membeli KBM dimaksud," katanya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor

Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Ternyata Tuan Tanah yang Tak Punya Mobil dan Motor

Hengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya