Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag perjuangkan kemudahan ekspor negara miskin ke negara maju

Mendag perjuangkan kemudahan ekspor negara miskin ke negara maju Gita Wirjawan. REUTERS

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku bakal memperjuangkan fasilitas 'bebas tarif, bebas kuota' (Duty-free, Quota-free/DFQF) untuk negara miskin dan berkembang pada pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Fasilitas ini penting agar barang-barang produksi negara yang tertinggal dari segi ekonomi lebih dimudahkan masuk ke pasar negara maju.

Gita menyatakan fasilitas DFQF merupakan salah satu amanat Putaran Doha pada 2001 yang masih belum berjalan maksimal sampai sekarang. Seharusnya pada 2008, negara maju menerapkan kebijakan ini terhadap mayoritas produk negara miskin. Nyatanya, banyak negara menerapkannya suka-suka, atau kadang berdasarkan pos tarif.

Mendag menilai, kondisi itu kurang berpihak pada negara miskin. Karena itu, sebagai langkah konkret dia ingin negara berkembang lain yang kondisinya seperti Indonesia beralinasi mendorong penetapan DFQF secara benar. Apalagi Indonesia bakal menjadi tuan rumah pertemuan WTO di Bali pada Desember mendatang.

"Wacana duty free quota free untuk negara-negara miskin ini sangat mulia. Banyak kawan kita di negara miskin yang sulit sekali bersaing dengan negara besar, negara maju. Sehingga harus diberikan kemudahan. Mudah-mudahan dengan himbauan itu negara berkembang lain bisa meniru," ujar Gita saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (10/4).

Mendag menyatakan sudah ada pembicaraan bilateral dengan beberapa negara miskin supaya Indonesia menjadi salah satu pionir pelaksanaan DFQF secara benar. Namun Gita tidak merinci dengan negara mana saja kebijakan ini bakal diterapkan.

"Sudah (ada pembicaraan). Dengan negara-negara yang masih belum berkembang atau bukan negara maju. Kita juga akan terus lakukan pembicaraan bilateral (dengan negara miskin lainnya)," tuturnya.

Sekalipun membuka pintu untuk produk-produk negara miskin, Gita menjamin kepentingan nasional Indonesia tidak akan terganggu. Sebab, produk yang dimudahkan masuk telah dipilah agar tidak sama dengan komoditas produksi nasional.

"Ada sejumlah komoditas yang kita impor dari negara miskin karena kita memang membutuhkannya karena tidak diproduksi di Indonesia atau suplai nasional tidak pernah mencukupi. Kelompok produk seperti ini tentunya dapat kita pertimbangkan ke dalam paket DFQF ini," imbuhnya.

Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO tahun 2005 di Hong Kong, peserta pertemuan sepakat mewajibkan negara maju untuk memberikan fasilitas DFQF mulai tahun 2008 bagi sedikitnya 97 persen produk ekspor negara miskin. Faktanya, beberapa negara maju masih mengakali aturan itu berdasarkan total pos tarif, alias tidak berdasarkan setiap negara miskin yang bermitra dengan mereka.

Tahun lalu, India memberlakukan DFQF sebesar 85 persen dari total pos tarifnya, China sebesar 60 persen, Korea Selatan sebesar 95 persen ,dan Taiwan sebesar 32 persen.

(mdk/bmo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari

WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari

Mulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.

Baca Selengkapnya
Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Selama tidak menggunakan fasilitas negara, tidak masalah seorang menteri menjadi tim sukses.

Baca Selengkapnya
Menaker: Hubungan Bilateral Indonesia-Kuwait jadi Momentum Penting dalam Menghadapi Isu Global

Menaker: Hubungan Bilateral Indonesia-Kuwait jadi Momentum Penting dalam Menghadapi Isu Global

Ida Fauziyah, mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Hari Nasional ke-63 dan Hari Pembebasan Negara Kuwait ke-33.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Perbedaan Tujuan dan Manfaat, Berikut Penjelasan dan Contohnya

Perbedaan Tujuan dan Manfaat, Berikut Penjelasan dan Contohnya

Tujuan dan manfaat mempunyai makna yang berbeda, meskipun sama-sama akan menghasilkan suatu hal yang baik.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Thailand untuk Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Thailand untuk Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Menaker Ida mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.

Baca Selengkapnya