Mendag Pastikan Pedagang Gula Nakal Saat Ramadan Bisa Dipidana
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, memastikan pemerintah tak segan memberikan sanksi administratif hingga pidana bagi oknum yang melakukan penyelewengan penjualan harga gula di atas harga eceran tertinggi (HET). Peringatan ini disampaikan berkaitan momen memasuki bulan Ramadan.
"Saya tekankan, segala yang melanggar ini telah menjual atau memasarkan harga di atas HET terlalu tinggi akan ditindak tegas. Karena sudah memasuki bulan puasa," kata Menteri Agus dalam keterangannya di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/4).
Dia pun yakin dengan adanya penindakan yang dilakukan, harga gula dari produsen sampai ke konsumen bisa pada kisaran HET yakni Rp12.500/Kg. "Ini untuk penyesuaian harga dengan harga tinggi ini kita harus melakukan pengawasan dengan para produsen agar menepati apa yang sudah disepakati," ujarnya.
Selain itu, Menteri Agus juga mengimbau agar produsen bisa memanfaatkan sarana-sarana tol laut untuk mengurangi biaya dan menghindari distorsi penerimaan barang.
Tahapan Sanksi
Adapun tahapan pihaknya pada pedagang nakal yakni memberikan imbauan terlebih dulu. Barulah ditindak tegas jika dinilai sudah mengganggu situasi perdagangan pangan, khususnya gula. "Jadi tetap akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," serunya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menambahkan tentunya harus ada sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum yang melakukan penimbunan, dan memanipulasi harga.
"Baik sanksi yang bersifat administratif yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan salah satunya mencabut perizinan sampai dengan pemberian sanksi pidana terhadap upaya-upaya yang dilakukan mulai dari kegiatan-kegiatan menumpuk dan menimbun, sampai juga memanipulasi harga menjadi salah satu catatan kami yang akan kami berikan sanksi," pungkas Sigit.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaMendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan
Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaAwal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya
Harga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaH-1 Jelang Puasa Ramadan, Pedagang Pasar Senen Bingung Harga Daging Sapi Terus Naik
Pedagang Pasar Senen mengaku merasa bingung untuk harga daging kerap melonjak setiap bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya