Mendag: Kita Tidak Bisa Memaksa Orang Belanja Barang Buatan Indonesia
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat untuk berbelanja barang buatan dalam negeri. Namun demikian, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh masyarakat.
"Kita kan tidak bisa memaksa orang untuk berbelanja barang buatan Indonesia," ujar Mendag Lutfi dalam diskusi online, Jakarta, Senin (3/5).
Dia melanjutkan, yang perlu dilakukan dalam mendorong penjualan barang lokal adalah mengupayakan agar kompetitif dan harga terjangkau. Selain itu, barang yang dihasilkan nyaman digunakan.
"Yang kita bisa kerjakan adalah memastikan bahwa barang-barang yang dijual kompetitif dan yang paling penting dari semuanya itu terlihat baik dipakai, enak dipakai, nyaman dipakai dan harga terjangkau," jelasnya.
Dia mencontohkan, tenun uang dihasilkan oleh UMKM daerah harus memiliki keunikan tersendiri agar orang mau membeli dengan harga yang menguntungkan penjual namun memuaskan pembeli.
"Contoh, tenun. Tenun memiliki permasalah pelik memakan waktu produksi hingga 2 bulan bahkan 40 hari untuk yang simpel. Ongkosnya saja 2 juta. Kalau kita tak bisa mengunikkan barang itu dijual di e-commerce tak akan menarik. Akan sulit dijual," jelasnya.
Untuk itu, Lutfi meminta dukungan dari asosiasi pelaku e-commerce. Supaya mengupayakan barang-barang lokal ditampilkan dibagian depan platform untuk memancing pembeli.
"Kita minta dukungan dari asosiasi supaya barang-barang buatan Indonesia ini kalau tidak yang pertama, yang terdepan lah. Supaya mereka bisa mendapatkan pandangan pertama, supaya orang punya minat berbelanja," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaAturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya
Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya