Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Ida Beberkan Alasan Mengapa Indonesia Butuh UU Cipta Kerja

Menaker Ida Beberkan Alasan Mengapa Indonesia Butuh UU Cipta Kerja Menaker Raker dengan DPR. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan terbentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja merupakan bagian dari ikhtiar dan proses panjang yang diambil pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera. Pemerintah pun telah melakukan berbagai kajian dan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memetakan kekuatan, peluang, tantangan dan hambatan guna mencapai visi tersebut.

Persoalannya tidak mudah. Tercatat masih ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera. Tantangan dihadapi antara lain pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, angka pengangguran masih tinggi, dan perlunya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Selain itu, perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi juga dibutuhkan untuk mengubah bentuk bisnis ke depan, sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis dan fleksibel. Perlunya meningkatkan daya saing investasi melalui kemudahan berusaha. Lalu, penataan regulasi yang tumpang tindih sehingga mempengaruhi kecepatan dalam menangkap peluang investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan dan pengembangan UMKM.

"Berdasarkan pemetaan peluang dan tantangan tersebut selanjutnya melalui metode Omnibus Law maka dibentuk RUU Cipta kerja yang mengambil beberapa ketentuan dari 79 undang-undang sektoral dan 1.245 pasal untuk diatur dalam satu induk undang-undang. Dengan demikian RUU Cipta kerja diharapkan dapat menghadirkan perubahan struktur ekonomi yang mampu menggerakkan semua sektor sehingga dapat meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas," jelas dia dalam webinar di Jakarta, Jumat (28/8).

Virus Corona Buat Indonesia Makin Butuh RUU Cipta Kerja

Menaker Ida mengatakan, RUU Cipta kerja untuk disahkan menjadi undang-undang justru semakin terasa urgensinya ketika Indonesia dihadapkan pada persoalan pandemi Covid-19. Pandemi sendiri tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, namun juga terhadap masalah ekonomi dan sosial.

"Antara lain kita bisa melihat turunnya pertumbuhan ekonomi kita kuartal kedua pertumbuhan ekonomi kita minus terhambatnya produksi dan pemasaran hasil produksi akibat kebijakan pembatasan sosial yang berskala besar ada beberapa negara yang melakukan lockdown. Kemudian yang ketiga menurunnya jumlah perusahaan yang mampu melangsungkan usaha dan memenuhi hak pekerja atau buruh, meningkatnya jumlah pekerja atau buruh yang di rumah kan atau bahkan mengalami PHK kemudian ini ternyata dampaknya pada sektor UMKM kita juga luar biasa terhambat aktivitas ekonomi," jelas dia.

Berdasarkan data yang telah dihimpun hingga 31 Juli 2020 pandemi Covid-19 telah mengakibatkan lebih dari 3,5 juta orang secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak. Dari data yang sudah di cleansing oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2,1 juta orang yang terdata by name by address.

"Pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1,1 juta sementara yang di PHK mencapai 380.000 orang. Sementara itu yang terdampak ini yang terdapat di Kemenaker di luar agar tentu ada di beberapa Kementerian lain ada 630.000 orang, selain itu juga ada 34.000 calon pekerja migran yang gagal berangkat dan terpaksa dipulangkan," jelas dia.

Atas kondisi tersebut kehadiran Undang-Undang Cipta kerja diharapkan dapat menjadi landasan konstitusional negeri dan menciptakan lapangan kerja pasca pasca pandemi. Sehingga mendorong peluang lapangan pekerjaan baru dan menekan tingkat pengangguran di Tanah Air.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Thailand untuk Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Thailand untuk Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Menaker Ida mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.

Baca Selengkapnya
Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'

Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Menaker: Hubungan Bilateral Indonesia-Kuwait jadi Momentum Penting dalam Menghadapi Isu Global
Menaker: Hubungan Bilateral Indonesia-Kuwait jadi Momentum Penting dalam Menghadapi Isu Global

Ida Fauziyah, mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Hari Nasional ke-63 dan Hari Pembebasan Negara Kuwait ke-33.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Bertemu Dubes Indonesia untuk Kuwait, Buka Peluang Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan
Menaker Ida Bertemu Dubes Indonesia untuk Kuwait, Buka Peluang Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan

Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti.

Baca Selengkapnya
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya