Masyarakat Keberatan Pengenaan Tarif Cek Saldo ATM Link Rp2.500 & Tarik Tunai Rp5.000
Merdeka.com - Nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap-siap mengurangi kebiasaan mengecek saldo tabungan. Mulai 1 Juni 2021, setiap transaksi cek saldo nasabah bank BUMN di ATM Link tak lagi gratis atau dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi cek saldo.
Tak hanya itu, ATM Link juga mewajibkan tarik tunai dikenakan biaya sebelumnya Rp0 menjadi Rp5.000. Kemudian untuk transfer dikenai Rp4.000 tetap seperti sebelumnya sebesar Rp4.000.
Salah satu karyawan swasta Ely Sufriyanti, merasa keberatan dengan adanya kebijakan baru tersebut. Hal ini dinilai meresahkan sebab dari awal pengadaan ATM Link membawa semangat gratis cek saldo dan tarik tunai selama masih digunakan oleh nasabah bank Himbara.
Bank Himbara sendiri terdiri dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Keempat bank ini sebelumnya menggratiskan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
"Meskipun Rp2.500 (untuk cek saldo) tapi meresahkan dompet," ujar Ely yang merupakan nasabah BRI kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (21/5).
Ely mengatakan, kebijakan baru ini akan sangat merepotkan sebab dalam beberapa tahun terakhir sudah terbiasa bertransaksi di ATM Link. "Kalau mau tarik tunai sama cek saldo harus ke ATM masing-masing, padahal yang terdekat dekat rumah adanya Link," jelasnya.
Dia berharap, ada kebijakan baru dari pengelola ATM Link untuk membatalkan pemberlakuan tarif ini. Mengingat sejak awal pendirian ATM Link untuk mengkoordinasikan seluruh ATM bank Himbara.
"Karyawan biasa kayak saya gajinya abis cuma buat cek saldo doang atau tarik tunai. Mending gaji besar, sudah sedikit kepotong lagi sama cek saldo. Lebih baik dibatalkan sih," kata Ely.
Sementara itu, nasabah Bank BNI Rukun Dian mengatakan, jika kebijakan ini mulai berlaku maka harus ada informasi jelas kepada masyarakat terkait pengelolaan hasil pungutan biaya administrasi. Selain itu, perlu juga informasi disampaikan secara rinci agar tak hanya sekedar penarikan dana cuma-cuma.
"Memang meresahkan sekali ini. Nambah pengeluaran sewaktu-waktu apabila tarik tunai di ATM Link. Secara tidak langsung ini mendorong supaya download M-banking," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaAntisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR
Bank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaBSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.
Baca Selengkapnya