Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Purna Tugas, Gatot Trihargo Diberhentikan Erick Thohir Sebagai Wadirut Bulog

Masuk Purna Tugas, Gatot Trihargo Diberhentikan Erick Thohir Sebagai Wadirut Bulog Gatot Trihargo. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Gatot Trihargo dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog. Pemberhentian ini setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) langsung dari Wakil Menteri BUMN I, Pahala Masury.

"Kemarin Senin siang 11 Oktober 2021, saya sudah menerima SK Pemberhentian dari Wamen I - pak Pahala Mansury di lantai 20 Kementerian BUMN," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).

Gatot menyampaikan, SK pemberhentian tersebut bukan karena perihal apapun. Melainkan memang dirinya sudah memasuki masa purna di Perum Bulog.

"Alhamdulilah. Saya sudah purna tugas di Perum Bulog," imbuh dia.

Dikutip dari laman Bulog, Gatot Trihargo lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 Agustus 1960. Menyelesaikan pendidikan S2 Master of Accounting di Cleveland State University pada tahun 1993 dan mendapatkan gelar S3 Doktoral Ilmu Manajemen di Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2016.

Gatot pernah menjabat sebagai Asdep Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur II sejak tahun 2010, kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa pada tahun 2013, kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain pada tahun 2014.

Berikutnya menjabat sebagai Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan pada tahun 2015. Ditugaskan sebagai Wakil Direktur Utama Perum BULOG terhitung sejak 18 November 2019.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya

Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya

Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Dinonaktifkan Sebagai Ketua Lakpesdam NU

Erick Thohir Dinonaktifkan Sebagai Ketua Lakpesdam NU

Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Menteri BUMN Pastikan Stok Beras Bulog Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri

Menteri BUMN Pastikan Stok Beras Bulog Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri

Erick Thohir mengatakan Pasar akan dibanjiri tambahan beras SPHP dari Bulog sebanyak 250 ribu ton.

Baca Selengkapnya
Pertamina Dukung Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pertamina Dukung Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan

Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan

kebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya