Masuk Purna Tugas, Gatot Trihargo Diberhentikan Erick Thohir Sebagai Wadirut Bulog
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Gatot Trihargo dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog. Pemberhentian ini setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) langsung dari Wakil Menteri BUMN I, Pahala Masury.
"Kemarin Senin siang 11 Oktober 2021, saya sudah menerima SK Pemberhentian dari Wamen I - pak Pahala Mansury di lantai 20 Kementerian BUMN," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).
Gatot menyampaikan, SK pemberhentian tersebut bukan karena perihal apapun. Melainkan memang dirinya sudah memasuki masa purna di Perum Bulog.
"Alhamdulilah. Saya sudah purna tugas di Perum Bulog," imbuh dia.
Dikutip dari laman Bulog, Gatot Trihargo lahir di Yogyakarta pada tanggal 29 Agustus 1960. Menyelesaikan pendidikan S2 Master of Accounting di Cleveland State University pada tahun 1993 dan mendapatkan gelar S3 Doktoral Ilmu Manajemen di Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2016.
Gatot pernah menjabat sebagai Asdep Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur II sejak tahun 2010, kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa pada tahun 2013, kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain pada tahun 2014.
Berikutnya menjabat sebagai Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan pada tahun 2015. Ditugaskan sebagai Wakil Direktur Utama Perum BULOG terhitung sejak 18 November 2019.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Dinonaktifkan Sebagai Ketua Lakpesdam NU
Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Pastikan Stok Beras Bulog Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri
Erick Thohir mengatakan Pasar akan dibanjiri tambahan beras SPHP dari Bulog sebanyak 250 ribu ton.
Baca SelengkapnyaPertamina Dukung Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Pertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan
kebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya