Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Amin Dorong Pelaku UMK Urus Sertifikasi Halal

Ma'ruf Amin Dorong Pelaku UMK Urus Sertifikasi Halal label halal. REUTERS

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil untuk mengurus sertifikasi halal. Pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 juga telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK.

"Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK. Saya menghimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal," katanya dalam acara festival syawal LPPOM MUI 1442 H, Selasa (22/6).

Menurutnya, sertifikasi halal bagi UMK penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk. Dia harap produk UKM memperkuat ekonomi Indonesia. "Sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional," ucapnya.

Ma'ruf mengatakan, tak dapat dipungkiri bahwa sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. Khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Dalam kaitan ini pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif. Oleh karena itu diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan masih ada kendala yang dialami UMK dalam mendapatkan sertifikat halal.

"Kesulitan yang dialami UMK yakni kurangnya pengetahuan tentang syarat sertifikat halal, keterbatasan akses informasi barang halal, masih sulit mendapat sumber daging dan produk turunannya yang bersertifikat halal di pasaran serta masalah biaya," jelas Muti.

Melalui acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H tersebut, Muti mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi UMK untuk mengikuti sertifikasi halal. Secara daring, LPPOM MUI menerima pendaftaran dari 3.166 UMK, kemudian diseleksi menjadi 1.811 UMK peserta yang mendapatkan bimbingan teknis hingga menjadi 644 UMK memperoleh sertifikat halal.

"Tentu jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan peserta yang mendaftar dan jumlah UMK di Indonesia; tetapi kami berharap ini bisa memberi dukungan bagi UMK di Indonesia," ujarnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya