Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak penipuan, OJK bentuk satgas waspada investasi

Marak penipuan, OJK bentuk satgas waspada investasi OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto segera membentuk satuan tugas (Satgas) waspada investasi. Pembentukan satgas waspada investasi tersebut ditujukan untuk menindaklanjuti aduan terkait maraknya investasi bodong yang makin marak bermunculan.

"Tim waspada investasi akan dibentuk dengan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, pemkab dan pihak departemen agama,” ujar Kepala Kantor OJK Purwokerto, Farid Falatehan di kantornya, Rabu (13/7).

Dia menegaskan, dilibatkannya unsur dari departemen agama karena banyak investasi perjalanan umroh yang marak di masyarakat. Lebih jauh, lanjut dia, keberadaan satgas tersebut akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.

"Nanti mekanismenya, jika ada laporan dari masyarakat mengenai investasi bodong, kita akan buka di tim tersebut. Nantinya, tim yang akan melakukan kajian dan memutuskan apakah masuk ranah pidana atau tidak," katanya.

Farid menjelaskan pernah ada temuan investasi bodong di wilayah Banjarnegara dan Cilacap. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan dari warga terkait investasi bodong yang merugikan masyarakat ke pihaknya.

"Seperti di Cilacap, dana yang dikumpulkan pada investasi bodong malah hingga mencapai puluhan miliar. Bahkan, ada juga yang pengumpulan dana dari masyarakat yang mencapai Rp 300.000 per orang tapi yang ikut banyak juga," jelasnya.

Farid mengakui, persoalan investasi bodong di masyarakat terjadi karena banyak warga yang tergiur bunga tinggi.

"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kebijakan tidak diperkenankan perorangan atau badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat tanpa izin. Selain itu, jika ada yang menawarkan keuntungan bunga tinggi agar dicurigai," pungkasnya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya