Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui adanya usulan pembatasan plafon kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembatasan ini bisa membantu para abdi negara untuk mengelola keuangannya.
Tujuan pembatasan plafon kredit ini agar pada PNS tidak dengan mudahnya menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS ke bank atau lembaga keuangan.
"(Pembatasan Plafon kredit) ini sebagai masukan yah. Supaya honornya cukup, kalau enggak, kurang terus yah," kata Anas saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
Anas mengatakan, sebenarnya gaji rata-rata PNS ini sudah terbilang cukup. Mengingat pendapatan mereka secara umum sudah di atas pendapatan rata-rata masyarakat. "Padahal pendapatan ASN rata-rata ini sudah di atas pendapatan rata-rata masyarakat," katanya.
Sebelumnya, fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masyarakat sudah bukan hal yang asing. Bahkan, perbankan menggelar karpet merah bagi para PNS yang ingin mendapatkan kredit atau pinjaman.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai pemerintah perlu memberikan batasan maksimal bagi PNS yang mengajukan kredit ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Artinya dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus merancang kebijakan khusus.
"OJK dan Kemendagri harus koordinasi soal batasan plafon kredit PNS dengan jaminan SK," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (28/1).
Pemerintah perlu mengatur batasan maksimal pinjaman PNS. Sebab, banyak bank yang memberikan promosi bunga atau margin yang rendah kepada PNS. Bahkan, ada bank yang berani memberikan pinjaman hingga cicilan kreditnya 80 persen dari gaji bulanan yang diterima.
"Plafon harus diatur jangan sampai nominal pinjaman terlalu besar," kata dia.
Selain itu ada juga ada beberapa bank yang memiliki kebijakan memberikan kredit atau pinjaman baru meskipun PNS tersebut masih punya cicilan di waktu yang sama. Sehingga, Bhima menilai sudah saatnya pemerintah turun tangan terkait hal ini agar PNS tidak ketagihan berutang ke bank atau lembaga keuangan lain. [azz]
Baca juga:
Menpan Ingatkan PNS: Jangan Sampai Baru Dilantik, SK Sudah di Bank
Kemenkum HAM Ingatkan ASN Netral di Pemilu 2024
PNS Dapat Kemudahan Ajukan KPR Lewat Bank BTN, Ini Syaratnya
Ini Cara Agar Utang Tak Bikin Keuangan Anda Berantakan
Terungkap, Ini Rahasia di Balik Fenomena Gadai SK Pengangkatan PNS ke Bank
Kisah Startup Lokal Bikin Ojek Online Sendiri, Kini Terima 1.000 Transaksi per Hari
Sekitar 9 Jam yang laluMendag: Stok Pangan untuk Lebaran Cukup, Mudah-mudahan Tidak Ada Masalah
Sekitar 10 Jam yang laluJumlah Masyarakat Lapor SPT Tahunan di Jawa Tengah Meningkat
Sekitar 11 Jam yang laluDisumbang Adidas, Ekspor Tekstil & Sepatu Indonesia Surplus USD 3,71 Miliar di 2022
Sekitar 12 Jam yang laluUU Cipta Kerja: Pengusaha Boleh Pecat Karyawan yang Tersandung Kasus Hukum
Sekitar 13 Jam yang laluTerbesar di Indonesia, Produk Jam Tangan Hingga Mobil Mewah Bakal Kumpul di Jakarta
Sekitar 14 Jam yang laluBuruh Sakit Boleh di PHK? Simak Ketentuannya di UU Cipta Kerja
Sekitar 14 Jam yang laluUU Cipta Kerja Bolehkan Perusahaan Pecat Karyawan yang Bolos 5 Hari Berturut-turut
Sekitar 15 Jam yang laluJalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat Dibangun Tahun Ini, Cek Rute Dilalui
Sekitar 16 Jam yang laluStasiun Kereta Cepat di Halim Terintegrasi dengan LRT hingga Bus Transjakarta
Sekitar 18 Jam yang laluMengenal Surface Mining, Teknik Penambangan Tanpa Ledakan
Sekitar 19 Jam yang laluTitik Terang Nasib Guru Honorer yang Jauh dari Kata Sejahtera
Sekitar 19 Jam yang laluPerusahaan Konsumer Otomotif, MPMX Raup Pendapatan Rp12,7 Triliun Sepanjang 2022
Sekitar 20 Jam yang laluOknum Pegawai Bea Cukai Jadi Sorotan, Hina Netizen Hingga Dugaan Korupsi IMEI HP
Sekitar 22 Jam yang laluVIDEO: Polisi Akui Salah, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan Kasus Intoleransi
Sekitar 6 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 8 Jam yang laluAnggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
Sekitar 11 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Menang Dramatis atas Persikabo 1973, Paulo Victor Gacor!
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami