Mampukah Perppu Cipta Kerja Undang Investor & Buka Lapangan Kerja di Indonesia?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Keputusan Jokowi menimbulkan polemik karena sebelumnya telah melahirkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang juga menimbulkan kontroversi.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy menyebut, sebenarnya visi dari Undang-Undang Cipta Kerja yakni untuk mendorong lebih banyak investasi yang terjadi di dalam negeri.
Dengan harapan lebih banyak investor yang masuk ke Indonesia untuk berinvestasi akan membuka peluang terciptanya lapangan kerja dan terserapnya angkatan kerja yang ada saat ini.
Namun kenyataannya, masyarakat melihat adanya kebuntuan antara para pekerja dan pelaku usaha mengenai poin-poin yang ditulis dalam UU Cipta Kerja itu sendiri, dan kemudian Mahkamah Konstitusi menilai adanya hal yang perlu diperbaiki dari Undang-Undang Cipta kerja.
"Belum selesai pemerintah melakukan perbaikan dari UU Cipta Kerja kemudian pemerintah muncul dengan Perppu yang dikeluarkan dalam periode yang singkat tanpa adanya diskusi publik mengenai isi yang berada dalam Perppu tersebut," ujar Yusuf kepada Merdeka.com.
Sambungnya, inilah yang kemudian menyebabkan banyak penolakan dan ketidaksetujuan dari munculnya Perppu ini, terlepas dari isi substansinya masih bisa didiskusikan lebih lanjut.
"Kalau berbicara kesejahteraan pekerja dan buruh saya pikir golnya sederhana artinya buruh merasa tercukupi untuk kebutuhan bahan-bahan dasar dan kesejahteraannya mengalami peningkatan secara bertahap. Namun demikian untuk mencapai kesana perlu ada titik temu antara teman-teman buruh, pelaku usaha, dan pihak regulator dalam hal ini pemerintah dalam mendesain kebijakan yang bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja dalam jangka waktu yang panjang," terang dia.
Selama ini, tidak semua pekerja menikmati kesejahteraan yang meningkat, sehingga ini kemudian menjadi dasar adanya tuntutan untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan regulasi.
"Bagaimana Perppu ini bisa berpengaruh terhadap keputusan investor, memang kalau berkaca dari UU Cipta kerjanya sendiri dinilai bisa memberikan stimulan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia karena UU Cipta kerja merupakan bagian dari proses reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun dengan munculnya Perppu ini menunjukkan bahwa adanya ketidakkonsistenan dari pemerintah terkait penerbitan regulasi karena sebelumnya pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta kerja," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaCara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMisi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaTerima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnya