Mahfud MD Sebut Omnibus Law akan Berantas Korupsi
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibentuk untuk menghilangkan praktik korupsi. Sebab, dalam proses perizinan investasi kerap kali ditemui proses yang berbelit dan panjang sengaja dibiarkan untuk kepentingan pejabat tertentu
"Tumpang tindih aturan itu bukan hanya sebatas administrasi, melainkan karena ada sisi korupsinya di sana. Hukum diatur sedemikian rupa untuk mendapat untung," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (22/1).
Dia menyebut, banyak para investor yang akhirnya tidak jadi menanamkan modalnya ke Indonesia karena kehabisan modal hanya untuk mengurus persyaratan. Salah satunya, terkait dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Orang kadang mau investasi, lalu menunggu amdal, dua tahun uangnya sudah habis. Tiba-tiba ada pejabat apakah itu anggota DPR atau Kementerian, sini lewat saya saja. Tapi mereka dapat fee. Itu bener. Secara hukum berisiko kalau ketahuan hancur dia," kata dia.
Selain meminimalisir terjadinya tindak korupsi, pemerintah juga berkomitmen untuk memangkas proses kegiatan-kegiatan berusaha lainnya. Seperti dalam hal dwelling time di pelabuhan yang disoroti Presiden Joko Widodo.
"Sampai sekarang belum juga selesai. Proses bongkar muat itu lama karena BNN memeriksa narkoba, BPNT memeriksa barang-barang terorisme, Bea Cukai periksa cukai, macam-macam banyak sekali. Kalau merevisi UU masing-masing akan lama. Jadi diangkat saja semua pasal yang jadi masalah ke omnibus law," tandasnya.
Draf RUU Omnibus Law Diterima DPR Pekan Depan
DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke 8 masa Persidangan II tahun sidang 20192020. Rencananya rapat paripurna akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB. Agenda paripurna salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang belakangan menjadi polemik di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan RUU tersebut disahkan karena sudah masuk 50 RUU prioritas. Meski demikian, ia mengaku belum mendapat draf resmi RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dari pemerintah.
"Kami belum mendapatkan draf resminya, paling lambat akan kami terima minggu depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/1).
Karena belum menerima draf RUU tersebut, Dasco menyebut pihaknya belum bisa berkomentar terkait pasal-pasal yang ditolak masyarakat termasuk buruh.
"Sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat. Nah kami nggak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati
Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaMahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaGanjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaDitanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok
Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'
Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca SelengkapnyaMahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca Selengkapnya