Madiun siapkan Rp 42 miliar bayar THR dan gaji ke-13 PNS

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14 (THR) bagi para PNS di lingkup pemerintah setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Agoes Poerwo Widagdo mengatakan, meski telah dianggarkan namun belum dapat dicairkan karena Pemkot Madiun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
"Sudah dianggarkan. Saat ini masih menunggu aturannya dan juknis dari Menteri Keuangan," ujar Agoes Poerwo Widagdo seperti ditulis Antara Madiun, Selasa (14/6).
Menurut dia, gaji ke-13 yang akan diterima kali ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan lainnya.
"Sedangkan untuk gaji ke-14 belum ada keputusan apakah hanya gaji pokok saja atau ditambah tunjangan," kata dia.
Selain belum ada kejelasan proses pencairannya, besaran gaji ke-14 saat ini juga masih menjadi pembahasan di pusat. THR itu biasanya dicairkan sepekan sebelum gaji ke-13 turun.
"Untuk tahun lalu namanya belum gaji ke-14 ataupun THR, melainkan rapel kenaikan gaji," kata dia.
Dia menjelaskan, kebijakan pencairan gaji ke-13 dan 14 yang hampir bersamaan sudah dipertimbangkan matang. Terutama momen Idul Fitri yang tahun ini berbarengan dengan penerimaan siswa dan mahasiswa baru.
"Diharapkan bisa meringankan beban teman-teman PNS saat momentum lebaran dan penerimaan siswa baru," kata Agoes.
Adapun, data pemerintah setempat mencatat jumlah PNS di Kota Madiun mencapai sekitar 5.000 orang lebih yang bertugas di 11 dinas, tujuh badan, empat kantor dan tiga kecamatan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Ganjar: Sekarang Orang Mau Foto Sama Saya Takut
Ganjar Pranowo mengaku heran masyarakat takut untuk berfoto dengannya.
Baca Selengkapnya

Pemerintah Mulai Uji Coba Gaji Tunggal PNS di 15 Instansi, Ini Daftarnya
15 instansi itu terdiri dari 2 kategori, yakni, 7 instansi pemerintah pusat dan 8 instansi pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya

Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat
Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti
Baca Selengkapnya

Miris, Ribuan Guru Lamar jadi CPNS Tapi Ogah Ditempatkan di Daerah Miskin
Sayangnya, formasi di daerah 3T masih banyak yang tidak terisi.
Baca Selengkapnya

Ironi, Menteri Budi Arie Sebut Cuma 30 Persen PNS yang Melek Digital
Angka itu didapat dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kominfo.
Baca Selengkapnya

Ganjar Pamer Saat Jadi Gubernur Jateng Nilai Integritas PNS Naik
"Nilai integritas ASN yang saya pimpin naik tinggi sekali korupsi bisa kita tekan," kata Ganjar
Baca Selengkapnya

Fakta ASN di Garut, Kinerja Menurun karena Gaji Bulanan Habis Dipotong Bayar Cicilan Pinjaman Bank
ASN di Garut yang memiliki pinjaman di bank berada di angka 80 persen untuk yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 70 persen PPPK.
Baca Selengkapnya

Jaga Netralitas, PNS Kementerian ESDM Dilarang Like dan Share Postingan Kampanye di Sosial Media
Kementerian ESDM tidak akan mentoleransi PNS yang aktif berpolitik mendukung salah satu calon presiden atau wakil presiden 2024.
Baca Selengkapnya

NasDem Minta Polri Pidana Kepala Daerah Tidak Netral di Pilpres 2024
NasDem khawatir kepala daerah di daerahnya tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Sistem Gaji Tunggal karena Masih Ada PNS Malas Bekerja
Jika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca Selengkapnya

Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca Selengkapnya

INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.
Baca Selengkapnya