MA putuskan MNC TV milik Tutut, saham MNC porak poranda
Merdeka.com - Usai putusan Mahkamah Agung mengenai kepemilikan saham MNCTV, saham perusahaan induk televisi yang dulu bernama Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) ini menukik tajam. Saham Media Nusantara Citra dengan kode MNCN pada perdagangan hari ini ditutup melemah 4,87 persen atau 125 poin.
Dikutip dari situs Yahoo Finance, tercatat saham perusahaan milik Hary Tanoe tersebut pada penutupan perdagangan kemarin berada pada level 2.565. Sementara, pada pembukaan perdagangan hari ini, berada pada level 2.500.
Sebelumnya, kasus sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) atau yang kini bernama MNC TV memasuki babak akhir. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) kasus sengketa antara kubu Hary Tanoesoedibjo dan kubu Siti Hardiyanti Rukmana.
Putusan ini menguatkan putusan sebelumnya yang mengabulkan kasasi Siti Hardiyanti Rukmana atau kerap disapa Tutut Soeharto selaku pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur membenarkan putusan tersebut. Dengan adanya putusan ini, menurut dia, maka yang berlaku adalah putusan kasasi.
"PK ditolak, artinya kembali ke putusan sebelumnya, yaitu kasasi," ujar Ridwan di Jakarta, Selasa (11/11).
Meski demikian, Ridwan tidak dapat menjelaskan pertimbangan hukum dari PK ini. Ini karena putusan belum dapat diakses lantaran masih dalam proses minutasi. "Pertimbangan hukumnya nanti tunggu majelis karena masih minutasi," ungkap dia.
Putusan PK tersebut tercantum dalam situs resmi kepaniteraan MA. PK dengan nomor register 238 PK/PDT/2014 memuat amar tolak, yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis PK M Saleh dengan dua Hakim Anggota Majelis Hamdi dan Abdul Manan pada 29 Oktober 2014.
Selanjutnya, Ridwan menerangkan dengan adanya putusan ini maka perkara sengketa kepemilikan TPI dinyatakan telah selesai. Dia menerangkan, dalam perkara perdata PK tidak dapat diajukan lebih dari satu kali.
"Kalau perdata itu tidak bisa. Bisa saja diajukan kembali kalau ada dua putusan pengadilan yang bertentangan," ungkap dia.
MA pernah mengabulkan kasasi yang diajukan Tutut pada Oktober 2013. Dengan demikian, status TPI kembali menjadi milik Tutut, dan perubahan nama MNC TV juga kembali menjadi TPI.
Namun demikian, Hary Tanoe masih berkukuh dia adalah pemilik sah dari MNC TV. Atas keberadaan putusan kasasi tersebut, Hary Tanoe mencoba melakukan perlawanan dengan mengajukan PK.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaSosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lama Tidak Tampil di Layar Kaca, Akhirnya Saipul Jamil Syuting Program TV 'Nanti Uang yang Dihasilkan Bisa Berbagi'
Untuk pertama kalinya, mantan suami Dewi Perssik itu akhirnya kembali dipercaya untuk tampil dalam sebuah acara televisi.
Baca SelengkapnyaPer 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaSelalu Datang Tiap Hari, Momen Anak-Anak Numpang Nonton TV di Tetangga Ini Curi Perhatian
Tak semua orang beruntung memiliki televisi di rumahnya.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya