Lulusan PKN STAN Kini Tak Hanya Bisa Kerja di Kemenkeu, tapi Bisa di 32 Kementerian
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) penempatan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tahun 2019 di 32 Kementerian/Lembaga (K/L) di Aula Mezzanine Gedung Djuanda 1 Kemenkeu, Jakarta, Kamis (31/10). Penandatangan ini dilakukan bersama para Sekretaris Jenderal/Utama/Wakil Ketua KASN/Jaksa Agung Muda dari 32 K/L yang memperoleh alokasi lulusan PKN STAN di tahun ini.
Penempatan para lulusan PKN STAN ke instansi lain di luar Kemenkeu sendiri merupakan salah satu program Leaders Factory, yaitu program yang diinisiasi Kemenkeu dalam rangka mewujudkan SDM unggul di bidang pengelolaan dan pengawasan keuangan negara.
Selain itu, MoU ini merupakan salah satu persyaratan pengajuan usul formasi lulusan PKN STAN kepada Kementerian PAN-RB. Melalui MoU ini, komitmen bersama Kemenkeu dan 32 K/L diharapkan dapat terwujud dengan itikad baik untuk menjalin kerja sama dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara.
"Mereka (lulusan PKN STAN) berasal dari seluruh Indonesia, sehingga ditempatkan di mana pun, mereka diharapkan dapat membangun kebersamaan sebagai duta-duta persatuan. Kami menitipkan anak-anak kami, di manapun mereka berkarya di Indonesia, tujuannya adalah bersama-sama kita membangun Indonesia menjadi Indonesia yang maju sebagaimana harapan Bapak Presiden dan para pemimpin kita," kata Hadiyanto.
Tahun ini lulusan PKN STAN yang akan memulai tugasnya di berbagai K/L merupakan lulusan program Diploma I Kebendaharaan Negara, Diploma III Manajemen Aset, dan Diploma III Akuntansi dengan total sebanyak 622 orang lulusan. Para lulusan tersebut akan menduduki jabatan di bidang pengelolaan keuangan negara, antara lain sebagai auditor, pengelola keuangan, verifikator keuangan dan pengadministrasi keuangan.
Alokasi lulusan PKN STAN ini dilakukan dengan memperhitungkan kebutuhan SDM di internal Kemenkeu dan K/L terhadap lulusan PKN STAN dibandingkan dengan jumlah lulusan yang tersedia. Penyebaran lulusan PKN STAN ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan serta pengamanan keuangan negara, baik di tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pada seluruh instansi pemerintah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK
Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaKemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaTerbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Tujuan Sebenarnya Pemerintah Pindahkan PNS ke Ibu Kota Baru
Pemerintah butuh talenta PNS yang cakap digital di IKN.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024
PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya