Luhut Usul Bentuk Koperasi Urus Kompensasi Korban Tumpahan Minyak Montara
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan untuk membuat koperasi para petani rumput laut dan nelayan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak tumpahan minyak dari anjungan Montara tahun 2009. Koperasi tersebut diproyeksikan agar distribusi uang kompensasi diterima langsung oleh petani dan nelayan.
"Saya usul dibuatkan koperasi buat nelayan dan dikelola secara profesional, dan jangan sampai uangnya hilang," ujar Luhut di kantornya, Kamis (24/11).
Luhut menyebut, PTT Exploration and Production (PTTEP) sebagai perusahaan minyak dan gas asal Thailand yang beroperasi di Australia telah menyepakati akan memberikan uang ganti rugi sebesar AUD192,5 juta. Uang tersebut akan diberikan kepada 15 ribu petani dan nelayan yang terdampak. Uang kompensasi akan dibayarkan pada Maret 2023.
Luhut juga meminta untuk penyusunan dan pengaturan dari pembagiannya dilakukan secara profesional. Dia menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengusulkan kepada rakyat agar modalnya bisa dipakai untuk membuat perahu atau meng-upgrade perahu yang dimiliki para nelayan tersebut.
"Jadi nanti mengenai penyusunan ini, saya mau profesional membuatnya. Jadi nanti kita mengusulkan pada rakyat itu berapa modalnya di buat, apa saja kegiatan di situ," ujarnya.
Tak hanya itu, dari dana kompensasi tersebut Luhut juga berencana membuatkan sebuah organisasi penangkapan ikan untuk para nelayan. Namun, untuk modal tersebut akan dihitung kembali oleh pihak profesional, setelah dipotong biaya pengacara dan segala macamnya.
Sebagai pengingat, kasus ini berawal dari tumpahan minyak yang terjadi pada pada 21 Agustus 2009 saat anjungan minyak di lapangan Montara milik perusahaan asal Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP), meledak di lepas landas kontinen Australia.
Tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia. Luas tumpahan diperkirakan mencapai kurang lebih 92 ribu meter persegi. Sebanyak 13 kabupaten di NTT terkena dampak dari kasus Montara itu.
Sementara itu, merespons putusan pengadilan federal Australia, PTT Exploration and Production, selaku tergugat menyatakan sedang mempertimbangkan untuk naik banding.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaMenhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai
Arus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenhub Petakan Lokasi 'Kritis' Selama Nataru 2024, Ini Daftarnya
Menurut catatan Kemenhub, 107,63 juta orang diperkirakan akan bepergian pada libur Nataru 2024.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya