Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut Pandjaitan: Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Minggu Depan

Luhut Pandjaitan: Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Minggu Depan Luhut Pandjaitan. ©2022 Merdeka.com/Alma Fikhasari

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan segera diterbitkan pada pekan depan.

"Iya, Februari, minggu depan (PMK soal insentif kendaraan listrik terbit)," ujar Luhut singkat saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (1/2).

Sebelumnya, pemerintah menyebut bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik sudah masuk ke tahap finalisasi. Hal tersebut, diketahui dari pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/1).

Kabarnya, keduanya membahas mengenai insentif kendaraan listrik di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sekretaris Jenderal kementerian ESDM, Rida Mulyana membenarkan keduanya membahas mengenai insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Dia menyebut ini merupakan rapat terbatas tingkat menteri.

Dia mengungkap jika rancangan insentif sudah disetujui di tingkat pimpinan untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Tujuannya untuk mendorong penggunaan di masyarakat.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan listrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata Rida.

Hingga saat ini besaran insentif untuk motor listrik sendiri sebesar Rp7 juta per kendaraan. Ini juga disebut berlaku untuk proses konversi dari sepeda motor berbasis BBM ke motor listrik.

"Yang salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp7 juta, baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," kata dia.

Rida menerangkan bahwa bahasan lainnya adalah mengenai skema pemberian insentif tersebut. Ini kembali melibatkan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, sumber keuangan dari Kementerian Keuangan, dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara, untuk insentif konversi motor, ada di Kementerian ESDM.

"Pembagiannya seperti ini sementara, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita," ungkapnya

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Rida.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Pengguna Motor Listrik Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Penjelasan Kemenhub

Pengguna Motor Listrik Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Penjelasan Kemenhub

Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya