Luhut Ingin Ada Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Maksimalkan TKDN
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ingin memaksimalkan penerapan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lewat seperangkat aturan, termasuk sanksi administratif. Menurutnya, tidak ada progres signifikan sejak dua tahun aturan mengenai kewajiban penggunaan produk dalam negeri oleh seluruh K/L di Indonesia sesuai Kepres 29 Tahun 2018 diterapkan.
"Untuk itu, saya tegas sampaikan di forum rapat koordinasi agar tidak ada lagi yang punya kepentingan kanan-kiri. Dan penerapan TKDN harus dimaksimalkan lewat seperangkat aturan, seperti memberikan sanksi administratif bahkan bila perlu yang lebih tegas misalnya pergeseran jabatan," kata Luhut melalui akun Instagramnya, dikutip Antara, Kamis (10/9).
Dia menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Sektor Migas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait. Luhut pun memberi pesan khusus bagi Pertamina agar sejak awal tahap perencanaan bisa mengikutkan BPPT, untuk memastikan apa saja produk yang bisa digunakan dari TKDN.
Sebagai Ketua Tim Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Luhut ingin usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa berkontribusi lebih dalam pembuatan komponen dasar dalam negeri yang telah tersertifikasi untuk memenuhi TKDN. Total produk yang memiliki sertifikat TKDN baru 9.565 produk dan jumlah tersebut masih sangat sedikit sekali untuk ukuran negara sebesar Indonesia.
"Saya berpesan kepada seluruh K/L untuk melanjutkan pembicaraan terkait TKDN ini dalam waktu tiga minggu lagi, guna mengevaluasi kebijakan penerapan TKDN untuk lembaga negara," katanya.
Dia berharap, penerapan TKDN menjadi kesempatan seluruh bangsa Indonesia untuk berbenah dan memperbaiki banyak hal yang selama ini kurang diperhatikan. Dengan demikian, lompatan besar yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, bisa diwujudkan lewat peningkatan nilai tambah dan kualitas produk dalam negeri Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaAda juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTerbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca SelengkapnyaPemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca Selengkapnya