LPS: Perlu Terobosan Dorong Penyaluran Kredit di Tengah Likuditas Melimpah
Merdeka.com - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono menilai harus ada terobosan untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil di tengah likuiditas perbankan yang berlimpah saat pandemi.
"KSSK sedang memikirkan bagaimana mendorong pertumbuhan kredit kepada sektor riil. Likuditas berputar putar dan belum menyentuh ke sektor riil. Harus ada breakthrough untuk meningkatkan kredit dari bank, dari sisi operasional," ujar Didik saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/1).
Didik menuturkan, saat ini secara umum semua indikator perbankan menunjukkan perbaikan meski ada dampak pada tingkat pengembalian aset atau Return on Assets (RoA) dan profitabilitas akibat restrukturisasi kredit. Marjin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan juga masih cukup tinggi, walau sebelumnya 5 persen kini menjadi 4 persen-an.
"Kalau kondisi ini terkontraksi dan berlanjut terus, tentu saja tekanan terhadap rentabilitas bank karena tambahan biaya akan semakin besar," kata Didik.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kredit perbankan dalam beberapa bulan terakhir trennya masih menurun dan pada akhir Desember 2020 masih negatif.
"Kita belum melihat adanya gejala pembalikan dari arah perkembangan pertumbuhan kredit ini, jadi kelihatannya masih negatif kalau tidak lakukan kebijakan agresif untuk memberi stimulus," ujar Purbaya.
Terus Dipantau
Purbaya menuturkan, perkembangan penyaluran kredit dari perbankan akan terus dipantau. Hal tersebut juga menjadi perhatian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan di mana LPS juga menjadi bagian di dalamnya.
"Kami di KSSK juga sudah memikirkan bagaimana caranya uang-uang di perbankan bisa masuk ke sektor ril, mungkin Januari belum kelihatan. Sekarang uang di bulan desember sudah 3 persen, sebelumnya selalu negatif. Kalau benchmarknya begitu, harusnya kredit perbankan akan bertambah. Kita harapkan Februari based money bisa bertambah sehingga bank menyalurkan kredit," kata Purbaya.
Fungsi intermediasi dari sektor keuangan memang masih lemah yang tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi, yaitu sebesar 2,41 persen (yoy) pada Desember 2020 di tengah likuiditas yang masih tinggi sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap tinggi yaitu sebesar 11,11 persen (yoy).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaPangkas Kredit Macet Rp900 Miliar, Begini Prediksi Kinerja BTN di 2024
Penyelesaian ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas aset Bank BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja Perseroan.
Baca SelengkapnyaSalurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya