LPEI Beri Tanggungan Ganti Rugi Risiko Ekspor Capai Rp10,9 Triliun
Merdeka.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bakal menanggung kerugian dari risiko yang timbul dalam kegiatan ekspor. Ini merupakan bagian dari asuransi ekspor yang dijalankannya. LPEI menyadari, beberapa tantangan dihadapi oleh sebagian besar eksportir. Perang dagang dan ketegangan geopolitik sendiri memiliki pengaruh terhadap kegiatan ekspor.
Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, LPEI atau Indonesia Eximbank terus berkomitmen melayani kebutuhan eksportir. Misalnya dalam rangka memastikan keberlanjutan ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.
Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, bentuk komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui fasilitas produk asuransi Trade Credit Insurance dengan fokus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para eksportir Indonesia dalam melakukan ekspor.
"Melalui Trade Credit Insurance, LPEI memberikan ganti rugi kepada eksportir Indonesia terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya pembayaran dari buyer atau bank pembuka L/C yang disebabkan karena risiko komersial dan risiko politik negara buyer," jelas Maqin, Rabu (30/11).
Adapun risiko kerugian dapat disebabkan oleh risiko komersial, di mana buyer mengalami kesulitan cash flow dan/atau risiko politik akibat adanya gejolak politik di negara buyer sehingga pembayaran invoice tertunggak atau tidak terbayar sama sekali.
Dia melanjutkan, fasilitas asuransi ini merupakan wujud peran Pemerintah melalui LPEI untuk membantu eksportir Indonesia dalam meningkatkan confidence level menjalankan kegiatan ekspor, menerapkan manajemen risiko, ekspansi ke pasar internasional, serta meningkatkan daya saing di tataran global yang sangat kompetitif.
Pada 2021, LPEI mencatat telah mencapai outstanding nilai pertanggungan sebesar Rp10,9 triliun, meningkat 34,56 persen dari periode tahun sebelumnya (2020). Selain itu Trade Credit Insurance LPEI pada periode 2021 telah berkontribusi dalam mendukung kegiatan ekspor Indonesia dengan memberikan perlindungan untuk transaksi ekspor kepada 637 buyer yang tersebar di 73 negara.
Antara lain Jepang, Amerika Serikat, Singapura, China, Thailand, Malaysia, Australia, Jerman, Bahrain, Kuwait, Spanyol, Pakistan, Nigeria, Senegal, Kamerun, Pantai Gading, hingga Mesir.
Perlindungan Selama Covid-19
Maqin menambahkan, selama pandemi Covid-19 hingga kini LPEI tetap konsisten dalam memberikan perlindungan kepada existing Tertanggung dari berbagai sektor dalam upaya menjaga mandat LPEI untuk meningkatkan ekspor nasional.
"LPEI tetap berupaya mempertahankan fasilitas asuransi Trade Credit Insurance yang telah diberikan kepada eksportir dengan melakukan monitoring secara berkala untuk transaksi dan kondisi politik negara buyer. Kami akan terus menjaga hubungan dengan eksportir Indonesia dengan tidak meninggalkan para eksportir yang telah menggunakan fasilitas asuransi LPEI sebelum pandemi," ujarnya.
Sebagai upaya mendorong sektor UKM untuk berorientasi ekspor, LPEI akan terus memberikan insurance awareness atas manfaat asuransi ekspor LPEI guna memitigasi risiko atas transaksi ekspor yang dilakukan oleh UKM.
Selain itu manfaat lain yang ditekankan yakni meningkatkan level of confidence perbankan sehingga menjadikan UKM bankable dalam rangka mendapatkan fasilitas pembiayaan.
"Kami harap dengan produk asuransi ekspor LPEI, UKM dapat melakukan penerasi ke pasar baru dan lebih nyaman bertransaksi dengan buyer," tutup Maqin.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaKejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaAda Pemilu, Industri Logistik Target Bakal Cetak Kinerja Kinclong di 2024
Pendapatan ini didukung oleh dua segmen utama, yaitu penjualan semen (60 persen) dan jasa angkut (40 persen).
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca Selengkapnya6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya