LPDP Hingga LPI Terima Rp92 T, Menteri Sri Mulyani Harap Beri Manfaat Rakyat
Merdeka.com - Tiga lembaga penerima investasi hari ini menandatangani Letter of Commitment (LoC) untuk mendapat kucuran dana segar dari pemerintah sebesar Rp 92 triliun. Tiga lembaga tersebut yakni Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap, agar tiga lembaga tersebut harus mampu menunjukkan kepada masyarakat suatu hasil nyata. Tujuannya, agar investasi pemerintah dapat mendorong lebih cepat kemajuan perekonomian Indonesia, dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Yakni dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, pengungkit kualitas pendidikan, penetrasi pasar luar negeri, serta manfaat-manfaat lainnya yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Menteri Sri Mulyani dalam sambutannya di acara tersebut, Jakarta, Rabu (30/3).
Masing-masing lembaga mendapatkan jumlah dana yang berbeda sesuai dengan tujuan. LPI mendapat suntikan sebesar Rp 60 triliun pada 2021, digunakan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri.
LPDP mendapatkan dana sebesar Rp29 triliun pada 2021, untuk pembiayaan bea siswa untuk penerima talenta berkualitas dan pembiayaan riset. Sedangkan LDKPI sebesar Rp 2 triliun pada 2021 dan Rp 1 triliun pada 2022 untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional.
Menteri Sri Mulyani meminta setiap lembaga mengelola dana pemerintah yang mampu untuk memberikan tidak hanya semacam ide tapi juga konkretisasi dari cita-cita.
"We can do a good thing in our life for our country but still kita punya kinerja dari sisi keuangan dan dari sisi organisasi yang baik. Itu saya rasa merupakan titipan saya melalui KPI yg sudah ditandatangani sehingga kita memiliki banyak vehicle yang bisa dilihat oleh masyarakat secara positif," terangnya.
Capai Target KPI
Kegiatan penandatangan LoC merupakan bentuk komitmen dari penerima PMN untuk mendorong pencapaian target-target kinerja yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators/ KPI) terhadap Investasi Pemerintah yang telah diterima.
Kegiatan tersebut sekaligus sebagai bentuk announcement kepada publik bahwa lembaga dan badan usaha diberikan uang negara dalam bentuk PMN untuk mencapai berbagai target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan.
Tujuannya guna menjalankan tugas negara yaitu menggunakan uang negara dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, dan penerimaan bea cukai yang berasal dari masyarakat dengan seefisien mungkin dan manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, sejak 2021, Kementerian Keuangan bersama-sama Kementerian BUMN mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI). KPI bersifat khusus terkait dengan Investasi Pemerintah berupa output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders.
KPI tersebut dituangkan dalam Kontrak Kinerja dan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas efektivitas dari pemberian Investasi Pemerintah.
Hal ini dilakukan mengingat Investasi Pemerintah sebagai salah satu pilihan untuk menggerakkan motor aktivitas pemulihan dan penguatan ekonomi-sosial berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan pembiayaan.
Alasannya, investasi pemerintah harus digunakan secara hati-hati, penuh tanggung jawab dan komitmen oleh Lembaga penerima sebagai bagian dari pelaksanaan good corporate governance.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaRp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP
Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Lelang 22 Lukisan Karya Maestro Indonesia, Termahal Laku Rp60 Juta
Kementerian Keuangan memberikan kemudahan bagi izin pameran lukisan impor. Antara lain lukisan impor yang berhasil dilelang dapat langsung diproses.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca Selengkapnya