LPDP: 64 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi
Merdeka.com - Kementerian Keuangan baru saja membuka program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini ditujukan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengungkapkan, program beasiswa LPDP dibuka tidak hanya untuk menambah jumlah sarjana, namun untuk menghasilkan lulusan yang dapat berkontribusi untuk negaranya.
"Pengembangan SDM itu tidak melulu meningkatkan jumlah gelar. Saya mendapatkan data, 64 persen koruptor di Indonesia itu lulusan perguruan tinggi," ujar Dwi dalam webinar Beasiswa LPDP 2021, Selasa (11/5).
Untuk itu, pendidikan yang ditanamkan kepada putra putri bangsa tidak sekadar akademik, namun nilai-nilai integritas, kejujuran, pengabdian kepada bangsa, sharing knowledge serta pemikiran berbasis logika. "Sehingga anak bangsa ini bisa memberi pencerahan bagi lingkungan, bukan justru menjerumuskan ke dalam kegelapan," ujar Dwi.
Adapun, profil penerima beasiswa yang dicari program LPDP mencakup beberapa poin. Pertama, memenuhi syarat administrasi, seperti usia, kelengkapan ijazah di pendidikan sebelumnya dan lainnya.
Kedua, kemampuan berjejaring global. Ketiga, kemampuan akademik yang unggul. Keempat, ke-Indonesia-an yang kuat dan kelima, berjiwa kepemimpinan. "Ini lah yang akan kita cari dari putra-putri terbaik bangsa dalam rangka memajukan Indonesia," kata Dwi.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaDari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sini pengunjung bisa mendapatkan literasi seputar antikorupsi dengan mudah dan gratis.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya