LIPI Catat Lembaga Pembiayaan Mikro Ikut Terdampak Pandemi
Merdeka.com - Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan Lembaga Pembiayaan Mikro (LPM) ikut terdampak pandemi Covid-19. Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat kinerja LPM terkoreksi.
"Secara umum dapat disimpulkan LPM ini kinerjanya terdampak sejak awal PSBB," kata Peneliti Puslit Ekonomi, LIPI, Soekarni dalam Media Briefing: Outlook Perekonomian 2021, Jakarta, Kamis (17/12).
Penurunan kinerja ini tercermin dari menurunnya jumlah tabungan dan nasabah penabung di LPM. Penyaluran pinjaman LPM juga menurun dan net cash flow dan laba juga ikut turun. Tak hanya itu angka kredit macet pun meningkat.
"Hal ini menunjukkan LPM terdampak signifikan," kata Karni, sapaan Soekarni.
Karni menuturkan, penurunan kinerja LPM sangat erat kaitannya dengan dampak yang dialami para pelaku UMKM. Sebab mereka yang tidak terhubung dengan akses pembiayaan biasanya menjadi nasabah LPM. Akibatnya, ketika sektor UMKM terganggu selama pandemi, LPM juga ikut terkena imbasnya.
Karni menuturkan, tidak sedikit pelaku usaha selama pandemi yang melakukan penarikan tabungan secara besar-besaran. Sehingga LPM dihadapkan dengan masalah likuiditas.
"Tabungan yang diambil ini tentunya mengurus likuiditas LPM yang sedikit. Apalagi saat ini mereka juga kesulitan untuk mencari investor baru," kata dia.
Rekomendasi
Berbagai tantangan lain juga harus siap dihadapi LPM. Bantuan likuiditas yang diberikan untuk LPM juga dinilai masih terlalu kecil. Apalagi masih ada 63,9 persen LPM yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"LPM ini banyak yang mengalami kesulitan akses bantuan dan banyak yang terganggu kinerjanya," kata dia.
Untuk itu LIPI memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk jangka pendek. Antara lain, urgensi pemberian likuiditas harus diberikan untuk mendukung LPMk khususnya koperasi.
LPM juga berpotensi dilibatkan dalam penyaluran PEN untuk UMKM. Namun ini membutuhkan relaksasi kebijakan agar LPM bisa ikut menjadi lembaga penyalur dana PEN.
Peningkatan kapasita LPDB, khususnya keuangan atau anggaran untuk penyelamatan LPM. Terakhir peningkatan kapasitas keuangan dan bisnis berbasis digital LPM melalui peningkatan infrastruktur dan digitalisasi aktivitas bisnis.
Dalam jangka panjang LIPI merekomendasikan penguatan tata kelola terutama regulasi dan supervisi lembaga pembiayaan. Sinergitas OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam pengawasan dan supervisi koperasi. Termasuk pengembangan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) bagi LPM khususnya koperasi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca SelengkapnyaSurvei LSI Denny JA yang mengusung tema "Di Ambang Pilpres Satu Putaran Saja" ini dilakukan pada periode 16-26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) masih sangat rendah.
Baca Selengkapnya