Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lindungi Industri, Pemerintah Diharapkan Tak Naikkan Cukai Rokok di 2021

Lindungi Industri, Pemerintah Diharapkan Tak Naikkan Cukai Rokok di 2021 Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah saat ini perlu menjaga sisi demand (permintaan) dan supply (Penyediaan) masyarakat untuk mengatasi permasalahan ekonomi nasional yang memburuk akibat wabah Covid 19. Pemerintah perlu memberikan bantuan baik bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sekaligus melakukan konsumsi.

Sementara dari sisi supply, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di tanah air tetap berproduksi. Selain untuk menjaga ketersediaan stok berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat, ini juga agar tenaga kerja tetap terserap, juga ada pajak yang dapat dibayarkan kepada negara sehingga negara juga memiliki pendapatan.

"Jika kita bicara pemulihan ekonomi, kita bicara sektor mana yang bisa bertahan, sektor mana yang bisa cepat pulihnya. Untuk itu pemerintah perlu mendeteksi industri apa saja yang punya daya tahan yang baik selama wabah Covid 19 ini. Sekaligus selama masa resesi ekonomi ini dimana industri nya tetap berjalan, tenaga kerjanya tetap terserap, sehingga dapat menggerakkan perekonomian nasional," kata Pengamat Ekonomi Chandra Fajri Ananda di Jakarta, Kamis (25/6).

"Industri yang bertahan ini biasanya, bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak terganggu dengan adanya wabah Covid 19 yang melanda seluruh dunia. Salah satu Industri yang bertahan itu adalah industri hasil tembakau atau industri rokok," kata dia.

Chandra Fajri Ananda menjelaskan, alasan mengapa industri hasil tembakau merupakan salah satu industri yang mampu bertahan bahkan di masa wabah Covid 19, pada saat industri lain sebagian mati atau menghentikan produksinya. Salah satunya adalah karena, bahan baku yang dipakai industri rokok tersedia di dalam negeri. Sehingga tidak perlu melakukan impor dari negara lain yang juga sedang dilanda wabah Covid-19 yang menyerang warganya.

"Industri yang bertahan hingga saat ini meski di massa wabah Covid 19 sehingga membantu menggerakkan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau. Maka pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan juga industri industri lain yang masih bertahan. Industri Rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari 162 triliun setiap tahunnya. Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau," tanya Fajri Ananda.

Jaga Penerimaan Negara

Untuk itu, lanjut Chandra Fajri Ananda, disatu sisi pemerintah perlu menjaga kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah perlu menjaga penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional.

"Menjaga kesehatan masyarakat tidak bisa hanya dengan menaikkan tarif cukai setinggi tingginya. Sebab, jika cukai rokok dinaikan, itu tidak akan menghentikan masyarakat mengonsumsi rokok. Masyarakat tetap mengonsumsi rokok namun beralih ke rokok illegal atau rokok impor yang tidak bayar cukai. Ini lebih berbahaya lagi," ungkapnya.

"Dalam rangka menaikkan pendapatan negara lewat cukai rokok dan menghentikan masyarakat mengonsumsi rokok, yang terjadi penerimaan negara dari cukai rokok turun, masyarakat tetap mengonsumsi rokok, hanya rokok illegal. Yang diperlukan adalah pembinaan juga terhadap industri rokok sebagaimana yang telah terjadi saat ini," tutup dia.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Jokowi menemukan harga beras di Pasar Sungai Ringin berada pada tingkat yang wajar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya