Lengkap, Ini Cara Beli Reksa Dana Hingga Keuntungan Investasi yang Diperoleh
Merdeka.com - Reksa dana saat ini menjadi salah satu instrumen investasi yang menguntungkan dan rendah risiko. Ini karena reksa dana dikelola manajer investasi profesional dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Reksa dana merupakan wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga. Antara lain saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Mengutip laman Sikapiuangmu OJK, bentuk hukum reksa dana dapat berupa perseroan atau berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Selain itu Reksa Dana juga dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu Reksa Dana Tertutup dan Reksa Dana Terbuka. Dalam perkembangannya, saat ini Reksa Dana yang paling banyak berkembang di Indonesia adalah Reksa Dana berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat Terbuka.
Reksa dana terbuka adalah reksa dana yang dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa. Ada beberapa keuntungan bisa diambil ketika mulai investasi reksa dana. Berikut Rinciannya:
Keuntungan Membeli Reksa Dana
1. Dikelola oleh ahlinya
Reksa dana dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Manajer investasi memiliki kemampuan untuk memaksimalkan hasil investasi melalui analisis yang mendalam atas keadaan ekonomi dan pasar, pemilihan strategi investasi, dan pemilihan aset yang sesuai.
2. Investasi yang terjangkau
Dengan Reksa dana, siapa saja dimungkinkan untuk dapat berinvestasi. Cukup dengan dana awal Rp100.000 investor sudah dapat merasakan investasi di pasar modal.
3. Risiko yang lebih minimal
Dengan besarnya dana yang ada di Reksa dana, maka akses untuk melakukan diversifikasi investasi semakin besar. Dengan melakukan diversifikasi investasi, maka risiko yang dihadapi akan semakin kecil.
4. Terjaganya likuiditas
Investor dapat mencairkan kembali investasinya di setiap hari bursa, yaitu hari kerja yang telah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia. Kemudahan ini memberikan Investor keleluasaan untuk mengatur investasinya sesuai dengan kebutuhan.
5. Transparansi
Seluruh informasi Reksa dana selalu transparan. Investor dapat mengetahui reksa dananya diinvestasikan di aset-aset apa saja. Selain itu, manajer investasi wajib memberitahukan kepada investor risiko-risiko yang dihadapi serta biaya-biaya yang dikenakan pada investor.
Risiko Memiliki Reksa Dana
Reksa dana adalah produk yang memiliki risiko. Sebelum membeli reksa dana, investor sebaiknya membaca dan memahami prospektus dan laporan kinerja dari reksa dana tersebut. Selain itu, kenali dengan baik perusahaan yang menawarkan reksa dana tersebut. Risiko reksa dana setidaknya meliputi :
1. Risiko berkurangnya nilai unit
Efek-efek yang dikelola oleh manajer investasi pada reksa dana juga dapat mengalami penurunan nilai investasinya, yang dipengaruhi oleh perkembangan pasar uang dan pasar modal (seperti: perubahan suku bunga, jatuhnya harga saham, risiko default Emiten, dll). Sehingga dengan demikian, nilai Reksa Dana per unit juga dapat menurun dan mengalami fluktuasi. Nilai per unit reksa dana disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit.
Khusus untuk reksa dana tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya kapan saja dia inginkan karena penjualannya harus dilakukan di bursa yang tergantung pada permintaan serta penawaran yang ada.
Jika Manajer Investasi kurang/tidak berhasil dalam mengelola portofolio Efeknya, maka Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit Reksa Dana tersebut juga akan menurun nilainya.
Cara Membeli Reksa Dana
1. Pembelian Reksa Dana dapat dilakukan secara langsung melalui perusahaan manajer investasi yang menerbitkan dan mengelola reksa dana atau bisa melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
2. Dalam membeli Reksa Dana, persyaratan awal calon investor adalah harus memiliki kartu identitas (KTP/SIM) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), agar dapat membuka rekening sebelum membeli Reksa Dana.
3. Selain itu, investor juga wajib melakukan proses KYC (Know your customer) dan investor diwajibkan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Manajer Investasi atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) minimal 1 kali.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaKesempatan berinvestasi bisa dilakukan kapan saja termasuk saat nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS anjlok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.
Baca SelengkapnyaDalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8 proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum memulai berinvestasi di IKN.
Baca SelengkapnyaMetode ini sudah banyak diadopsi bukan hanya di Jepang tetapi di negara-negara dunia.
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya