Lengkap, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta
Merdeka.com - Pemerintah kembali menyediakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. Masing-masing pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah ini akan mendapatkan bantuan subsidi gaji senilai Rp1 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan latar belakang atau alasan pemerintah menggelontorkan dana untuk bantuan upah ini. Dia menjelaskan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.
Selain itu, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global. Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Di mana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker Ida.
Sebagai informasi, BSU pada 2021 lalu diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Sedangkan pada tahun 2020, difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk mengecek penerima BSU 2022 atau subsidi gaji, dapat dilakukan melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah cek penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id :
1. Akses laman kemnaker.go.id
2. Daftar AkunApabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akunAktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Selanjutnya, cek pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Cara Selanjutnya
Berikut cara mengecek penerima BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id :
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang menu kolom captha
6. Klik 'lanjutkan'
Syarat Penerima BSU
Adapun mengutip aturan sebelumnya di 2021, berikut syarat penerima BSU atau subsidi gaji :
- BSU diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Pekerja yang menerima dana bantuan ini juga merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Reporter: Natasha Khairunisa Amani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaRamai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi
Bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Sinyal Gunakan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis
Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk
Penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca Selengkapnya