Lebih Ahli, Alasan OJK Jadikan Bank Penyangga Likuiditas di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Pemerintah akan memberikan likuiditas tambahan kepada bank yang memberikan restrukturisasi bagi nasabah UMKM yang terdampak Covid-19. Namun, pemberian likuditas tersebut disalurkan melalui bank peserta penyangga likuiditas atau melalui pihak ketiga.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menjelaskan langkah ini diambil karena pihak perbankan lebih ahli dalam bidang ini ketimbang pemerintah. Terlebih hal ini biasa dilakukan antar sesama bank.
"Pemerintah bilang biar bank saja, kita support likuiditasnya kecuali pemerintah punya ekspert di situ," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/5).
Wimboh melanjutkan, jika ada pihak yang tidak bisa dikembalikan, maka bank bisa menangani mengatasi kredit tersebut. Sebab, bank sudah terbiasa dengan bisnis ini baik secara probalition dan handeling pada saat tidak bisa mengembalikan. Meskipun pada akhirnya tetap mendapat jaminan dari LPS.
Selain itu dia meyakini mekanisme ini tidak akan menimbulkan konflik interest antar bank. Alasannya karena mekanisme ini hanya sebagai penghubung antara bank peserta dan bank pelaksana.
Komunikasi Antar Bank
Komunikasi antar bank juga akan tetap baik dan tidak akan menimbulkan abuse of power antara bank pelaksana dan bank peserta. Cara ini juga dianggap akan meminimalisir tindakan moral hazzart karena dilakukan oleh sesama banker.
"Kalau sama-sama bank punya, saling memahami dan mereka berhubungan dengan lama, barangkali sudah partner di bidang lain. Jadi sudah ngerti, kalau mau cidra (curang) mereka ngerti," kata dia.
Jangan sampai kata Wimboh, pemerintah dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah ini. "Kita enggak mau ada cerita pemerintah enggak bisa lakukan ini dengan baik,"imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya