Merdeka.com - Program konversi kompor gas elpiji 3 Kg ke kompor listrik sempat heboh dan menarik perhatian masyarakat. Program ini digencarkan pemerintah untuk mengurangi beban anggaran subsidi untuk tabung gas melon yang terus membengkak. Sebagai perbandingan, pada 2021 saja realisasi subsidi LPG 3 Kg mencapai Rp67,62 triliun, termasuk kewajiban kurang bayar Rp3,72 triliun.
Di sisi lain, outlook subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada tahun ini mencapai angka Rp149,37 triliun, atau 192,61 persen dari postur APBN 2022. Menurut catatan Kementerian Keuangan, lebih dari 90 persen kenaikan nilai subsidi berasal dari kesenjangan harga jual eceran dengan harga keekonomian LPG 3 Kg yang terlampau tinggi.
Sementara untuk 2023 mendatang, pemerintah juga telah usul tambahan anggaran khusus untuk LPG tabung 3 kg sebesar Rp 400 miliar, sehingga total nilainya di tahun depan menjadi Rp 117,8 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah serius dalam melakukan program konversi kompor gas berbahan LPG 3 Kg menjadi kompor listrik. Namun dia sadar, proses peralihan itu tidak akan bisa berjalan secara instan.
"Diminimalkan (penggunaan LPG 3 Kg), tapi ini kan it takes time berapa tahun, supaya kita, mau enggak kita impor barang luar terus, kan gamau kan?" ujar Menteri Arifin beberapa waktu lalu, seperti dikutip Minggu (18/9).
Belum jadi berjalan, kebijakan konversi kompor LPG 3 Kg ke kompor listrik ditolak banyak pihak. Banyak pihak mengatakan program tersebut tak tepat dijalankan sekarang ini.
Sejak wacana program konversi kompor listrik dari kompor gas elpiji digaungkan, sebagian besar masyarakat menolak dengan beragam alasan. Utamanya, khawatir tagihan listrik menjadi membengkak, dinilai tidak cocok untuk kebutuhan masakan Indonesia, dan dianggap tidak efisiem bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Anggota Komisi VII DPR, Mulan Jameela mengusulkan jika pemerintah ingin menjalankan program konversi kompor listrik, target idealnya adalah sektor industri dan masyarakat ekonomi elit.
"Untuk masyarakat yang memang mampu ya mungkin bisa, bukan untuk masyarakat yang masih kekurangan karena secara daya listrik juga mereka tidak mampu," ujar Mulan saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Rabu (21/9).
Politikus Gerindra itu bahkan menuturkan jika dia memiliki kompor listrik, namun tidak dapat lepas dari pengguna kompor gas. Dia merasa, masakan Indonesia tidak tepat jika harus dimasak menggunakan kompor listrik.
Belum lagi jika memasak dalam skala besar, seperti masakan untuk pesta besar, dalam kondisi tersebut penggunaan kompor gas sulit digantikan dengan kompor listrik.
Selain itu, imbuh Mulan, distribusi listrik di Indonesia, pun di Jawa, belum merata. Dia menyebutkan, di kampung halamannya, dia sudah memiliki kompor listrik. Namun, kompor tersebut tak dapat digunakan karena rusak karena listrik tak stabil.
"Saya punya kompor listrik, karena listriknya enggak stabil seperti di kota, kompornya rusak padahal enggak diapa-apain, hanya karena listrik enggak stabil," ungkapnya.
Advertisement
Direktur Center Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan, program konversi kompor listrik tidak cocok diterapkan pada kelompok masyarakat miskin dengan daya listrik 450 sampai 900 volt ampere (VA). Alasannya, penggunaan kompor induksi membutuhkan listrik dengan daya besar.
"Kompor listrik kurang pas untuk daya 450 va dan 900 VA, karena butuh daya listrik yang besar," kata Bhima kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (26/9).
Sehingga, pelanggan kelompok ekonomi bawah tersebut harus menambah daya di atas 900 VA agar bisa lebih optimal menggunakan kompor listrik. Ironisnya, hal tersebut justru akan membebani biaya tagihan masyarakat kelompok miskin yang ujung-ujungnya akan lebih mahal dibandingkan penggunaan kompor gas LPG 3 kilogram.
"Kalau orang miskin disuruh memilih kompor listrik dengan naik daya, atau beli LPG 3 kg jelas lebih murah menggunakan LPG 3 kg," ucapnya.
Pun, tidak semua alat memasak cocok digunakan untuk kompor listrik. Oleh karena itu, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli peralatan memasak baru. "Alat masak kompor listrik khusus, mahal dan memberatkan orang miskin," katanya.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membatalkan program pengalihan kompor LPG kemasan 3 kilogram (kg) ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Jakarta, Selasa (27/9).
PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," ucap Darmawan.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," tegas Darmawan.
Advertisement
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero diprediksi bakal menanggung beban makin berat seiring dengan penundaan program konversi kompor gas elpiji menjadi kompor listrik. Sebab, PLN saat ini tengah mengalami over supply pasokan listrik.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendorong agar PT PLN melakukan renegosiasi terhadap perjanjian independent power producer (IPP) atau penyedia listrik dari swasta untuk menurunkan beban perusahaan.
"Dengan penundaan ini maka beban bagi PLN akan semakin besar karena kelebihan 6-7 gigawatt, ini menambah pengeluaran PLN sebesar Rp3 triliun per gigawatt-nya," ujar Mamit kepada merdeka.com, Sabtu (24/9).
Upaya renegosiasi menurut Mamit perlu dilakukan oleh PT PLN Persero, agar beban keuangan dari perusahaan pelat merah tersebut tetap terjaga.
"Harus melakukan renegosiasi dengan IPP terkait dengan skema take or pay ini sehingga tidak terlalu membebani keuangan PLN," katanya.
Secara sederhana, skema take or pay yang membuat PLN terbebani adalah perusahaan listrik milik negara ini harus membayar atau membeli listrik sesuai dengan kontrak. Meskipun, kebutuhan listrik di bawah dari nilai kontrak.
Contohnya, PLN membuat kontrak pembelian listrik dengan IPP sebesar 80 gigawatt dengan nilai tertentu. Namun seiring waktu, kebutuhan listrik oleh PLN hanya 60-70 gigawatt, pembayaran yang harus dibayar oleh PLN kepada IPP tetaplah 80 gigawatt. [idr]
Baca juga:
Hindari Kegaduhan, PLN Batalkan Rencana Konversi Kompor Listrik
Warga Keluhkan Lamanya Memasak dengan Kompor Listrik
Kompor Listrik Tak Cocok untuk Masyarakat Miskin, Lebih Murah LPG 3 Kg
SpaceX Milik Elon Musk Mau Investasi di IKN, Pemerintah Siap Permudah Perizinan
Sekitar 4 Menit yang laluCara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi, Bisa dari Mana Saja
Sekitar 9 Menit yang laluMenteri Bahlil Pastikan Investasi di IKN Tak akan Rugi: Ini Barang Bagus
Sekitar 18 Menit yang laluHarga BBM Naik Lagi, Simak Rinciannya
Sekitar 29 Menit yang laluRedam Gejolak Harga, Jokowi Minta Bulog Guyur Beras ke Pasar
Sekitar 37 Menit yang laluKemendag Bakal Tutup Agen & Produsen Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter
Sekitar 1 Jam yang laluMendag Zulhas Bakal Larang Penjualan MinyaKita Secara Online
Sekitar 1 Jam yang laluSri Mulyani: Selama 50 Tahun, Hanya 20 Negara yang Keluar dari Middle Income
Sekitar 1 Jam yang laluJaga Ketahanan Energi, Pemerintah Bakal Hentikan Ekspor Listrik
Sekitar 1 Jam yang laluCerita Sri Mulyani Ubah Stigma Kemenkeu dari 'Sarang Korupsi'
Sekitar 1 Jam yang laluSri Mulyani Khawatir Penerima Beasiswa ke Luar Negeri Tak Kembali ke Tanah Air
Sekitar 2 Jam yang laluPanen Perdana, Petani Mengaku Mulai Merasakan Manfaat Food Estate
Sekitar 3 Jam yang laluSri Mulyani: Subsidi BBM 3 Kali Lebih Besar Dibanding Beasiswa LPDP
Sekitar 3 Jam yang laluPMI Manufaktur RI Naik di Januari 2023, Kalahkan Malaysia Hingga AS
Sekitar 3 Jam yang laluTerinspirasi Pangeran Sambernyawa, Polres Wonogiri Usung Konsep Kerja SUPER
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Edward Pernong Pensiunan Jenderal Polisi Dipanggil Soeharto, Langsung Promosi
Sekitar 1 Jam yang laluHarta Kompol D yang Nikah Sirih dengan Nur Capai Rp1,5 M
Sekitar 2 Jam yang laluMpok Alpa Tiba-tiba ke Kantor Polisi 'Terima Kasih Bapak-bapak Ganteng'
Sekitar 2 Jam yang laluKubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Sekitar 2 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 19 Jam yang laluKubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Putri Candrawathi Baca Duplik: Replik JPU Hanya Klaim Kosong
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Sekitar 2 Jam yang laluHari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Duplik
Sekitar 5 Jam yang laluPengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Sekitar 2 Jam yang laluHari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Duplik
Sekitar 5 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 3 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami