LAPAN Klaim Citra Satelit Bantu Tingkatkan Penerimaan Pajak
Merdeka.com - Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin menyatakan sudah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam melakukan pemantauan objek pajak. Pemantauan ini dilakukan dengan memanfaatkan layanan citra satelit milik LAPAN.
Thomas menyampaikan kerjasama ini pun sudah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir. Di mana, dengan citra satelit dapat diketahui adanya sejumlah objek pajak di daerah-daerah di Indonesia.
"Misalkan di daerah Jawa Tengah kami memotret objek-objek pajak, yang sebut saja di suatu kawasan tadinya belum dibangun pabrik tapi tahun berikutnya sudah ada bangunan pabrik. Tentu itu akan menjadi objek pajak," kata dia saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3).
Thomas mengklaim, pemanfaatan citra satelit LAPAN turut membantu peningkatan penerimaan pajak negara. "Ini kan sudah berjalan beberapa tahun dan kami dapat laporan kenaikan pendapatan pajak dengan mengidentifikasi objek-objek pajak baru berbasis citra satelit," imbuhnya.
Berdasarkan data Kemenkeu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan penerimaan. Pada tahun 2017 penerimaan pajak mencapai Rp 1.151 triliun, lalu di 2018 mencapai Rp 1.315,9 triliun, di tahun 2019 penerimaan pajak ditargetkan bisa mencapai Rp 1.577,6 triliun.
Dia menambahkan, pemanfaatan citra satelit LAPAN ini pun tak hanya dirasakan oleh Kemenkeu sendiri. Sebab, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya juga turut memanfaatkan citra satelit untuk jadi dasar pengambilan kebijakan.
Seperti yang terbaru, yakni kerjasama dengan Kemenko Bidang Perekonomian dalam memanfaatkan data juga informasi teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional.
"(Citra satelit) juga digunakan untuk pemantauan kehutanan, perkebunan, dampak pertambangan, dan lain-lain. Jadi banyak kementerian dan lembaga yang membutuhkan citra satelit untuk menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaSAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaKAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnya