Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langsung Cair Hitungan Jam, Begini Cara Klaim JHT di Aplikasi Jamsostek Mobile

Langsung Cair Hitungan Jam, Begini Cara Klaim JHT di Aplikasi Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan. ©bpjsketenagakerjaan.co.id

Merdeka.com - Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek semakin mudah. Salah satunya bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang beroperasi sejak September 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi menjelaskan, aplikasi JMO mengakomodir kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT sampai dengan Rp10 juta.

"Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," katanya seperti ditulis Antara, Senin (24/1).

Orang lain juga bertanya?

Budi menjelaskan, salah satu syarat untuk mengajukan klaim pencairan JHT yakni, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi Jamsostek Mobile. Jika sudah, maka para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau ‘one day service’. Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu lagi antre di kantor, sehingga lebih praktis dan cepat.

Dia menerangkan, cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO pertama peserta harus memiliki aplikasi tersebut dan dipastikan sudah terdaftar. Jika belum punya, maka peserta dapat mengunduh lewat Google Play Store. Kemudian klik menu login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah muncul ke halaman utama, klik menu ‘pengkinian data’, kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Jika semua benar, peserta tinggal klik ‘sudah’. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.

Verifikasi Biometrik Wajah

Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah. Jika sudah dilanjutkan klik ‘selanjutnya’ dan mengisi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email, memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu ‘selanjutnya’.

Diteruskan dengan mengisi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik ‘konfirmasi’ dan proses pengkinian data telah selesai.

Kemudian, peserta tinggal klik menu ‘Jaminan Hari Tua’, lalu klik ‘Klaim JHT’. Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim. Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

Jika sudah sesuai klik ‘selanjutnya’ dan peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah yang dilanjutkan dengan munculnya rincian saldo JHT dan klik menu ‘selanjutnya’.

Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik ‘konfirmasi’ dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan peserta sudah selesai.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital Lewat JMO
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital Lewat JMO

BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Baca Selengkapnya
Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile Tambah Fitur
Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile Tambah Fitur

Fitur baru tersebut diluncurkan perdana oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.

Baca Selengkapnya
Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat Dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital
Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat Dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital

BPJS Ketenagakerjaan serentak menghadirkan kemeriahan di seluruh kantor cabang melalui berbagai kegiatan

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Manfaat Program JKN di Pasar Apung Banjarmasin
Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Manfaat Program JKN di Pasar Apung Banjarmasin

BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo
Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo

Kini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Daftar Antrean BPJS di Mobile JKN, Tak Perlu Tunggu Terlalu Lama
Cara Mudah Daftar Antrean BPJS di Mobile JKN, Tak Perlu Tunggu Terlalu Lama

Mendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:

Baca Selengkapnya