Langsung Cair Hitungan Jam, Begini Cara Klaim JHT di Aplikasi Jamsostek Mobile
Merdeka.com - Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek semakin mudah. Salah satunya bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang beroperasi sejak September 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi menjelaskan, aplikasi JMO mengakomodir kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT sampai dengan Rp10 juta.
"Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," katanya seperti ditulis Antara, Senin (24/1).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melakukan digitalisasi layanan? BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan digitalisasi layanan yang memberikan dampak positif bagi peserta dan sejalan dengan prinsip sosial dan lingkungan (environment and social). Adanya inovasi teknologi elektronik 'know your customer' (e-KYC) pada aplikasi JMO mampu meningkatkan kecepatan proses pengajuan klaim, dari awalnya membutuhkan waktu 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan diajarkan? 'Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,' ungkap Muttaqien.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
Budi menjelaskan, salah satu syarat untuk mengajukan klaim pencairan JHT yakni, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi Jamsostek Mobile. Jika sudah, maka para peserta akan dengan mudah melakukan pencairan pada saat itu juga atau ‘one day service’. Kemudian dibayarkan tanpa harus datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Peserta tidak perlu lagi antre di kantor, sehingga lebih praktis dan cepat.
Dia menerangkan, cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO pertama peserta harus memiliki aplikasi tersebut dan dipastikan sudah terdaftar. Jika belum punya, maka peserta dapat mengunduh lewat Google Play Store. Kemudian klik menu login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah muncul ke halaman utama, klik menu ‘pengkinian data’, kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki. Jika semua benar, peserta tinggal klik ‘sudah’. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.
Verifikasi Biometrik Wajah
Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah. Jika sudah dilanjutkan klik ‘selanjutnya’ dan mengisi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email, memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu ‘selanjutnya’.
Diteruskan dengan mengisi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik ‘konfirmasi’ dan proses pengkinian data telah selesai.
Kemudian, peserta tinggal klik menu ‘Jaminan Hari Tua’, lalu klik ‘Klaim JHT’. Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim. Setelah itu akan muncul data kepesertaan.
Jika sudah sesuai klik ‘selanjutnya’ dan peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah yang dilanjutkan dengan munculnya rincian saldo JHT dan klik menu ‘selanjutnya’.
Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik ‘konfirmasi’ dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan peserta sudah selesai.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaTernyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Baca SelengkapnyaFitur baru tersebut diluncurkan perdana oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan serentak menghadirkan kemeriahan di seluruh kantor cabang melalui berbagai kegiatan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaKini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca Selengkapnya