Lahan perkebunan di daerah diperluas
Merdeka.com - Kementerian Pertanian mengaku tengah merevisi aturan mengenai lahan perkebunan di suatu daerah. Saat ini satu daerah hanya boleh memiliki lahan perkebunan seperti sawit, tebu dan lain sebagainya hanya 20.000 hektar (ha). Dengan revisi aturan ini, satu daerah boleh mempunyai lahan perkebunan lebih dari 20.000 ha.
Namun, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan satu daerah tidak diperbolehkan memiliki lahan perkebunan melebihi 100.000 ha.
"Boleh saja 100.000 hektar satu provinsi. Kemarin kan ada syarat maksimum 20.000 hektar per daerah. Pokoknya totalnya 100.000 hektar. Kalau ekstrem bisa 100.000 Ha satu daerah," ucap Rusman ketika ditemui di hotel Alila, Pecenongan, Jakarta, Selasa (2/7).
Saat ini pihak kementerian pertanian masih menunggu dan menerima surat dari pelbagai pihak terkait revisi aturan ini. Rusman juga belum bisa menargetkan kapan revisi aturan ini bisa direalisasikan.
"Masih banyak surat cinta dari berbagai stakeholder yang berbeda-beda kepentingan. Kita terima masukan dari LSM NGO. Kita akan fasilitasi sepanjang kita masih bisa," jelasnya.
Walaupun demikian, Rusman menjanjikan dalam waktu satu pekan ke depan, draft revisi aturan ini akan sudah mulai berwujud.
"Minggu depan sudah ada wujudnya dan kita bisa keluarkan segera. Dulu draftnya 20.000 ha per provinsi, sekarang longgar maksimal 100.000 hektar secara nasional. Tidak boleh tambah lahan lagi," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaKebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.
Baca SelengkapnyaHujan badai yang dimaksud yaitu hujan disertai angin kencang serta kilat dan petir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaWilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaProduksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnya