Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lahan perkebunan di daerah diperluas

Lahan perkebunan di daerah diperluas

Merdeka.com - Kementerian Pertanian mengaku tengah merevisi aturan mengenai lahan perkebunan di suatu daerah. Saat ini satu daerah hanya boleh memiliki lahan perkebunan seperti sawit, tebu dan lain sebagainya hanya 20.000 hektar (ha). Dengan revisi aturan ini, satu daerah boleh mempunyai lahan perkebunan lebih dari 20.000 ha.

Namun, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan satu daerah tidak diperbolehkan memiliki lahan perkebunan melebihi 100.000 ha.

"Boleh saja 100.000 hektar satu provinsi. Kemarin kan ada syarat maksimum 20.000 hektar per daerah. Pokoknya totalnya 100.000 hektar. Kalau ekstrem bisa 100.000 Ha satu daerah," ucap Rusman ketika ditemui di hotel Alila, Pecenongan, Jakarta, Selasa (2/7).

Saat ini pihak kementerian pertanian masih menunggu dan menerima surat dari pelbagai pihak terkait revisi aturan ini. Rusman juga belum bisa menargetkan kapan revisi aturan ini bisa direalisasikan.

"Masih banyak surat cinta dari berbagai stakeholder yang berbeda-beda kepentingan. Kita terima masukan dari LSM NGO. Kita akan fasilitasi sepanjang kita masih bisa," jelasnya.

Walaupun demikian, Rusman menjanjikan dalam waktu satu pekan ke depan, draft revisi aturan ini akan sudah mulai berwujud.

"Minggu depan sudah ada wujudnya dan kita bisa keluarkan segera. Dulu draftnya 20.000 ha per provinsi, sekarang longgar maksimal 100.000 hektar secara nasional. Tidak boleh tambah lahan lagi," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya

Kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.

Baca Selengkapnya
23 Daerah Berpotensi Diterjang Hujan Badai, Ini Daftarnya
23 Daerah Berpotensi Diterjang Hujan Badai, Ini Daftarnya

Hujan badai yang dimaksud yaitu hujan disertai angin kencang serta kilat dan petir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu
Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi

Baca Selengkapnya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen

Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya