Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurs Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.222 per USD

Kurs Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.222 per USD Rupiah. ©2018 Merdeka.com/Azzura Zurae

Merdeka.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah ditutup melemah di level Rp14.222 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.217 per USD. Sedangkan untuk perdagangan pekan depan, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.190 hingga Rp14.240 per USD.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pemerintah telah mengetok palu pengesahan Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada rapat paripurna dengan DPR RI. UU HPP tak terlepas dari upaya pemerintah mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3 persen.

"Dengan disahkannya UU HPP maka Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun," kata Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Jumat (8/10).

Sedangkan, bila tidak ada UU HPP target rasio perpajakan RI tahun depan hanya sebesar 8,44 persen dari PDB. Optimis UU HPP ampuh meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan, target pada 2025 kembali dinaikkan menjadi 10,12 persen dari PDB.

Selain itu, potensi penerimaan tambahan perpajakan disumbang dari tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022.

"Juga, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) Pribadi di atas Rp5 miliar sebesar 35 persen mulai tahun depan. Dan ini akan berpotensi peningkatan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp.140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun hingga Rp160 triliun," kata Ibrahim.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya