Kurs Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.222 per USD
Merdeka.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah ditutup melemah di level Rp14.222 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.217 per USD. Sedangkan untuk perdagangan pekan depan, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.190 hingga Rp14.240 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim mengatakan, pemerintah telah mengetok palu pengesahan Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada rapat paripurna dengan DPR RI. UU HPP tak terlepas dari upaya pemerintah mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3 persen.
"Dengan disahkannya UU HPP maka Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun," kata Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Jumat (8/10).
Sedangkan, bila tidak ada UU HPP target rasio perpajakan RI tahun depan hanya sebesar 8,44 persen dari PDB. Optimis UU HPP ampuh meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan, target pada 2025 kembali dinaikkan menjadi 10,12 persen dari PDB.
Selain itu, potensi penerimaan tambahan perpajakan disumbang dari tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022.
"Juga, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) Pribadi di atas Rp5 miliar sebesar 35 persen mulai tahun depan. Dan ini akan berpotensi peningkatan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp.140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun hingga Rp160 triliun," kata Ibrahim.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaKurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaRupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun
Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTurun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca Selengkapnya