KSPI Tetap Berniat Demo di Hari Buruh Meski Masih Pandemi, ini Tuntutannya
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 1 Mei 2021 mendatang. Direncanakan aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara Jakarta dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sementara, bagi buruh yang tidak bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Istana maka dia akan berunjuk rasa di depan Pintu Gerbang Monumen Nasional (Monas) atau sekitaran Patung Kuda," tegas Presiden KSPI Said Iqbal dalam Konferensi Pers terkait aksi May Day 2021, Selasa (27/4).
Bos KSPI ini mengatakan, dalam aksi May Day tahun ini, kampanye akan mengangkat dua isu besar terkait sektor Ketenagakerjaan. "Jadi, saya ulangi isu yang akan dibawa hanya dua," tekannya.
Pertama, ialah meminta hakim MK untuk mau membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) khususnya untuk klaster Ketenagakerjaan. Lantaran, UU sapu jagat ini dinilai amat merugikan kaum buruh.
Adapun, poin-poin penolakan masih mengacu pada yang selama ini yang lantang disuarakan. Seperti skema penetapan UMK yang berpotensi menurunkan nilai pendapatan buruh di daerah hingga ketidakpastian masa kerja buruh yang di atur dalam beleid UU Cipta Kerja tersebut.
"Hilangnya kepastian pendapatan atau no income securities, itu tercermin dalam UMK bisa ditetapkan oleh Gubernur. Ini tidak ada kepastian karena menggunakan kata-kata dapat ditetapkan oleh Gubernur. Nanti kembali pada rezim upah murah," bebernya.
Selanjutnya
Kedua, Pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota (UMSK) di tahun 2021. Menyusul telah dihapuskannya ketentuan UMSK setelah UU Cipta Kerja resmi disahkan beberapa waktu lalu.
"UMSK untuk tahun 2021 belum diputuskan, ini berati dengan hilangnya UMSK sebagai contoh Bekasi dan Karawang UMSK tahun 2020 di Bekasi dan Karawang sebagai contoh Rp5,2 juta. Tapi UMSK tidak diberlakukan maka (upah) buruh Bekasi dan Karawang turun, yang selama ini menerima Rp5,2 juta di tahun 2020 karena di hapus pada 2021 maka yang belaku UMK 2021 jadi Rp4,9 juta," terangnya.
Padahal, kata Said, adanya penurunan upah maka akan berdampak langsung pada terpangkasnya daya beli kaum buruh. Untuk itu, dia meminta dua tuntutan KSPI dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day kali ini bisa dikabulkan.
"Kami percaya pak Presiden Jokowi seorang negarawan yang baik. Dan bisa mempertimbangkan aspirasi kami," tekannya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaTerungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaFOTO: Geruduk KPU, Massa BEM SI Bentangkan Spanduk 'Jokowi Penjahat Demokrasi'
Mereka mendesak KPU untuk bekerja secara profesional serta bersikap adil dan netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari besok.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca Selengkapnya