KPPU Ungkap Segelintir Perusahaan Kuasai Kepemilikan Lahan Sawit RI

Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi memandang, perlu adanya penataan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Sebab, ini berpengaruh besar terhadap penentuan harga dan pasokan minyak goreng ke depannya.
Ukay memandang distribusi hak guna usaha atau kepemilikan lahan kebun sawit saat ini masih belum optimal. Dia menemukan hanya ada segelintir perusahaan yang menguasai sebagian besar lahan sawit di Indonesia.
Dengan demikian, ini bisa menjadi sinyal adanya praktik kartelisasi terkait harga dan pasokan minyak goreng di sisi hilir. Sebab, ketika perusahaan terintegrasi hulu-hilir telah menguasai di sisi hulu, itu bisa juga dengan mudah mempengaruhi kondisi pasar di hilir.
"Perilaku kartel ini akan semakin mudah sinyalnya dari hulu saja. Makanya perlu ditata dari hulunya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (31/5).
Dengan adanya penguasaan oleh sebagian pihak ini, kata dia, juga akan mempersempit peluang persaingan usaha bagi perusahaan lainnya. Malah, ini juga menghambat lahirnya pabrik-pabrik produksi baru.
"Kalau di hulu sudah dikuasai, di hilirnya nanti ada entry barrier, karena pabrik-pabrik baru akan semakin sulit ada, sampai kapanpun industri minyak goreng tak akan berubah apabila sisi hulunya tidak dibenahi," terangnya.
Tersisa Satu Alat Bukti Praktik Kartelisasi Minyak Goreng
Sebagai informasi, saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan KPPU terkait praktik kartelisasi industri minyak goreng. Sekitar 8 kelompok usaha telah dilakukan pemanggilan dan direncanakan dipanggil kembali untuk melakukan pendalaman.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyebut proses ini masih berjalan untuk beberapa waktu ke depan. Dia menyampaikan KPPU masih membutuhkan satu alat bukti tambahan untuk bisa membuktikan adanya praktik kartelisasi di industri minyak goreng.
Sebelumnya, KPPU mencium adanya praktik kartel karena adanya penyesuaian harga minyak goreng kemasan secara bersamaan. Bahkan seiring berjalannya waktu, gonta-ganti kebijakan yang dilakukan pemerintah belum bisa menurunkan harga ke posisi sebelum mengalami kenaikan di akhir 2021.
Dari hasil penyelidikan selama ini, Gopprera mengaku belum bisa menyimpulkan apakah penguasaan lahan sawit berlebih ini akan jadi tanda langsung adanya praktik kartel. Ia masih menunggu prosesnya hingga selesai nanti.
"Kita belum bisa menyimpulkan, proses penyelidikan kita masih terus berjalan, hasil akhirnya kita akan simpulkan. Beberapa data yang kita lihat ada perilaku tindakan usaha yang sama di produsen, baik mengenai pasokan maupun harga," kata dia.
Meski dari data yang dikumpulkan oleh KPPU, belum ada pergerakan yang signifikan sebagai dampak dari larangan ekspor terhadap harga minyak goreng. Meski, harga bahan baku minyak goreng disebut-sebut menurun seiring meningkatkan stok dalam negeri.
Namun, masih belum bisa berdampak terhadap harga minyak goreng curah, kemasan sederhana, hingga kemasan premium di pasaran.
Masa penyelidikan KPPU akan berakhir sekitar satu bulan lagi. Dari proses penyelidikan yang dilakukan saat ini, Gopprera membuka opsi untuk melakukan penambahan masa penyelidikan terhadap para terlapor. Namun, dia masih menyimpan sejumlah opsi lainnya untuk pengumpulan-pengumpulan bukti dari perusahaan minyak goreng.
"Kalau kita butuh perpanjangan kita akan minta perpanjangan, saat ini belum ada disimpulkan, harus mengacu paa proses penyelidikan kita," katanya.
"Ada beberapa opsi (untuk pengumpulan data) kita bisa dapat juga dari distributor yang jadi saksi, karena berhubungan dengan para produsen tersebut," imbuh dia.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Disentil Sombong oleh TKN Prabowo, Cak Imin Sindir Orde Baru Jatuh karena KKN
Cak Imin mengatakan ucapan Indonesia dalam ancaman bahaya bila pasangan AMIN kalah seharusnya hanya di forum internal PKB.
Baca Selengkapnya


Bak Ratu dan Raja Sehari, 100 Pasangan Nikah Massal Ditawari Bulan Madu di Rumah Wali Kota Palembang
Sebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca Selengkapnya


Cak Imin Minta Namanya Ditulis di Kura-Kura, Ini Tujuannya
Nantinya kura-kura tersebut akan dilepas liarkan di laut.
Baca Selengkapnya


Cerita Eks Panglima TNI Diajak Kepsek ke Tukang Cukur Gara-Gara Rambut Gondrong, Awalnya PD Ditraktir Sarapan
Moeldoko menceritakan kisah masa lalunya saat ia anak-anak dan mendapatkan hukuman dari kepala sekolah karena berambut gondrong.
Baca Selengkapnya


Gibran ke Pensiunan: Silakan yang Mau Masuk Partai Politik
Gibran memutuskan untuk tidak kampanye, dan masih memimpin Solo.
Baca Selengkapnya

Ada Kasus Pneumonia, Sandiaga Uno Bakal Evaluasi Turis China yang Masuk Indonesia
Kasus pneumonia di China tengah meningkat saat ini, khususnya menyerang anak-anak.
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Setelah ASEAN, Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Dubai
Bank Indonesia menandatangani kerja sama dengan Bank Sentral Uni Emirat Arab.
Baca Selengkapnya

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah
Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.
Baca Selengkapnya

Jenderal Bintang Dua Polisi Diapit Dua Perwira Muda Anak Mantan Kapolri
Bukan sosok sembarangan, dua perwira yang mengapit jenderal bintang dua Polri ini merupakan putra mantan Kapolri.
Baca Selengkapnya