KPPU Rekomendasikan Pemerintah Gabung Batasan Produksi SPM dan SKM
Merdeka.com - Komisioner KPPU, Kodrat Wibowo mengingatkan agar kebijakan yang dibuat pemerintah tidak memunculkan celah yang berpotensi menciptakan praktik persaingan usaha tidak sehat, apalagi kartel akibat oligopoli. Kodrat menjelaskan, praktik oligopoli industri hasil tembakau sangat berbahaya bagi upaya pemerintah mengurangi konsumsi rokok nasional.
Sebab, perusahaan-perusahaan besar saat ini dapat mengendalikan harga dan berbagai aktivitas pemasaran rokok di Indonesia. Apalagi, meski setiap tahun pemerintah cenderung menaikkan tarif cukai, namun beberapa kebijakan lain justru mendukung penjualan rokok dengan harga murah.
Salah satunya adalah kebijakan diskon rokok yang memungkinkan pembeli mendapatkan harga 85 persen dari tarif yang tercantum dalam banderol.
Jika perusahaan rokok besar menggunakan kedua celah tersebut maka bakal membawa kerugian yang sangat besar baik dari sisi persaingan maupun upaya penurunan konsumsi rokok oleh masyarakat.
"Kalau makin sedikit (jumlah perusahaan) memang efisien. Tapi persaingan akan tidak sehat," tegas Kodrat seperti ditulis Antara.
Para pemain asing besar umumnya memproduksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Persoalan kemudian muncul ketika para perusahaan asing tersebut memainkan batasan produksi sehingga tidak menyentuh angka tiga miliar batang di masing-masing kategori. Akibatnya, mereka menikmati cukai dengan tarif yang lebih rendah.
Padahal, jika produksi SPM dan SKM digabungkan maka jumlah produksi mereka jauh di atas tiga miliar batang, sehingga layak dikenai tarif cukai tertinggi di masing-masing kategori. Oleh karena itu, KPPU merekomendasikan agar pemerintah menggabungkan batasan produksi SPM dan SKM, sehingga produsen rokok yang besar-besar itu akan dikenakan tarif cukai tertinggi di masing-masing kategori.
Ketua Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo memastikan kebijakan menggabungkan produksi rokok akan membuat harga menjadi mahal sehingga dapat mencegah anak untuk merokok.
"Saya kira gabung saja produksi SPM dan SKM (sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin) akan membuat harga beberapa merek rokok menjadi lebih mahal," kata Prijo di Jakarta, Rabu.
Menurut Prijo kebijakan menggabungkan produksi rokok akan membuat produsen harus membayar tarif cukai rokok untuk golongan satu sehingga membuat harganya menjadi mahal serta tidak lagi terjangkau bagi anak-anak.
Soal apakah penggabungan itu bakal membuka peluang terjadinya praktik oligopoli terutama di industri hasil tembakau (IHT), Prijo memastikan memang ada celah seperti itu, namun bisa diantisipasi melalui kebijakan.
Menurut dia KPPU sudah melihat hal itu serta telah meminta agar kebijakan penggabungan itu jangan sampai menimbulkan praktik oligopoli "Itu kan tujuannya untuk menambah penerimaan cukai. PMK itu diteruskan sesuai dengan desain agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan," tegas Kodrat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca Selengkapnya