Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPOD Sebut UU Cipta Kerja Jadi Jawaban atas Reformasi Struktural

KPPOD Sebut UU Cipta Kerja Jadi Jawaban atas Reformasi Struktural pertumbuhan ekonomi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman, menyebut kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi jawaban atas keinginan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.

"Reformasi kebijakan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dengan hadirnya omnibus law jadi sebuah jawaban kebutuhan reformasi struktural," kata dia dalam diskusi bertajuk Aksi Menuju Pembangunan Berkelanjutan Dalam Masa Pandemi Covid-19, Kamis (26/11).

Dia menambahkan, implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta kerja ini juga akan berimplikasi kepada perubahan kewenangan pemerintah. Utamanya dalam otonomi daerah dan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau (Sustainable Development Goals/SDGs) di Tanah Air.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani menyebut kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin melakukan reformasi secara struktural. Apalagi banyak regulasi mengenai yang selama ini tumpang tindih antara pemerintah dan daerah.

"Kenapa ini kita lakukan karena reformasi struktur yang memang harus kita lakukan dari dulu," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (8/10).

Dia menyebut selama ini kendala utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi yang terlalu banyak, tumpang tindih, dan sebagian bertentangan. "Karena kalau kita lihat ini lah regulasi yang begitu banyak dari pemerintah pusat 8.848 dari Peraturan Menteri ada 14.815 sampai peraturan daerah 15.966," katanya.

Dengan begitu banyak peraturan yang berhubungan dengan investasi dan dunia usaha tentu itu akan menjadi suatu hal yang sangat-sangat pengusaha menghilangkan daya saing. Serta menghilangkan banyak hal yang bersifat terukur dan terstruktur.

"Karena kita di dunia usahakan maunya semua itu sudah jelas dari awalnya. Sehingga semua yang kita lakukan itu lebih terukur dan tepat sasaran. Inilah salah satunya kenapa yang berhubungan dengan undang-undang Cipta kerja," jelas dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

Baca Selengkapnya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya