KPBB: Ganjil Genap Harus Diterapkan untuk Taksi Online
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Lebih kurang ada 16 ruas jalan diujicoba perluasan ganjil genap.
Salah satu satu tujuan perluasan ganjil genap untuk membatasi volume kendaraan agar kualitas udara tetap terjaga. Sekaligus, mengajak masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.
Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin alias Puput mengatakan, kebijakan ganjil genap harus diterapkan untuk semua jenis kendaraan termasuk taksi berbasis daring atau online (taksol). Dia bahkan menyayangkan sikap Menteri Perhubungan yang ingin agar taksi online dikecualikan dari aturan ganjil genap,
"Pak menhub (Budi Karya Sumadi) sudah tergopoh gopoh gak tahu di belakangnya pak menhub siapa gitu ya, tergopoh - gopoh ke pak Anies (Gubernur DKI) taksi online boleh lah masuk ke ganjil genap," kata dia di kantornya, Jumat (16/8).
Puput menegaskan, jika ganjil genap ingin efektif maka penerapannya tidak boleh diskriminatif. Taksi online harus ikut diatur dalam implementasi ganjil genap di lapangan.
"Kalau taksi online bisa masuk ganjil genap, gantilah platnya plat kuning, simpel kan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebebasan taksi online melaju di kawasan Ganjil Genap. Mengingat transportasi umum lainnya juga tidak terdampak aturan pembatasan kendaraan tersebut.
"Jumlahnya kan tidak banyak, mungkin gak sampai lima persen dari jumlah kendaraan bermotor. Dan itu roda ekonomi yang musti dilindungi seperti motor, kendaraan online tadi, jadi tepat mengecualikan taksi online," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (13/8).
Dia juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani polusi udara di Ibu Kota. Namun, politisi PKS ini mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
"Diharapkan setengah periode (perjalanan) masyarakat gunakan alternatif lain transportasi umum atau berjalan, karena sebagian besar asal polusi dari kendaraan," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperluas wilayah yang kena peraturan ganjil-genap menjadi 25 ruas jalan se-DKI Jakarta (tambah 16 ruas) pada Rabu (7/8) lalu.
Kendati diperluas, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan pengecualian pada 13 jenis kendaraan yakni sepeda motor, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas (akan dipasang stiker khusus), pemadam kebakaran dan angkutan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang yang mengangkut BBM dan BBG.
Selain itu kendaraan pimpinan tinggi negara (presiden, wakil presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, Ketua MA, MK, KY dan BPK).
Selanjutnya adalah kendaraan operasional berplat dinas kantor pemerintah/TNI/Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara serta kendaraan yang tujuannya ingin memberikan pertolongan pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Terakhir adalah kendaraan untuk kepentingan khusus yang dalam konteks kendaraan ini dilakukan pengawasan oleh Kepolisian seperti mobil pengangkut uang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tidak melulu soal berbisnis dengan modal besar, namun juga bisa dimulai dengan hal yang sederhana.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaGanjar Siapkan Program-Program Ini Atasi Ancaman Kekeringan saat Puncak Kemarau
Ganjar telah menggulirkan sejumlah program untuk mengatasi masalah krisis air masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar: Jangan Baperan, Sambut 2024 dengan Bahagia
Ganjar mengajak masyarakat menyambut tahun baru dengan penuh kegembiraan.
Baca SelengkapnyaGanjar Kritik Bawaslu: Mesti Bertindak dan Menunjukkan Taringnya
Ganjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaLanjutkan Program Jokowi, Ganjar-Mahfud Bakal Menerapkan KTP Sakti
Penyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.
Baca Selengkapnya7 Langkah Ganjar-Mahfud Ciptakan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
Ganjar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan hidup.
Baca SelengkapnyaCegah Penyalahgunaan, Ganjar Minta Penyaluran Bansos Dilakukan oleh Lurah dan Kades
Menurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.
Baca SelengkapnyaBertemu Petani Tebu di Nganjuk, Ganjar Dicurhati soal Impor Gula
Ganjar menerima keluhan para petani tebu di Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk,
Baca Selengkapnya