Kontribusi sektor industri terhadap PDB capai 17,82 persen
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan beberapa program prioritas yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2015-2019. Pada Triwulan III-2016, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 19,9 persen terhadap PDB nasional.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sektor industri pengolahan terdiri dari industri pengolahan non migas sebesar 17,82 persen dan industri pengolahan batubara dan pengilangan migas sebesar 2,08 persen.
"Pertumbuhan industri ini ditopang oleh pertumbuhan masing-masing subsektor industri. Tercatat, ada 4 subsektor industri yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB sektor industri non migas yaitu industri makanan dan minuman sebesar 33,61 persen, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 10,68 persen, industri alat angkutan sebesar 10,35 persen, serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 10,05 persen," jelas Airlangga di kantornya, Jakarta, Kamis (22/12)
Dari sisi ekspor, pada periode Januari-November 2016 industri pengolahan non migas membukukan nilai sebesar USD 99,65 miliar, atau memberikan kontribusi 76,3 persen terhadap ekspor nasional yang sebesar USD 130,65 miliar. Kontribusi tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 72,18 persen.
"Untuk nilai impor industri pengolahan non migas sebesar USD 97,98 miliar, pada Januari-November 2016 terdapat surplus neraca perdagangan sektor industri sebesar USD 1,67 miliar," jelasnya.
Sementara, investasi sektor industri juga menjadi motor pertumbuhan. Pada periode Januari-September 2016, investasi PMDN sektor industri mencapai Rp 75,41 triliun, atau naik 19,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, investasi PMA sektor industri mencapai USD 13,09 miliar atau naik 53,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah tenaga kerja yang bergerak di sektor industri juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 15,54 juta orang per Agustus 2016 atau terdapat peningkatan sebesar 1,87 persen dibandingkan periode Agustus 2015 lalu.
"Ini dapat dilihat dari kelompok industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika sebanyak 327 unit, dengan nilai investasi Rp 72,86 triliun dan menyerap tenaga kerja 226.000 orang. Kemudian untuk kelompok industri agro sebanyak 415 unit, dengan nilai investasi Rp 65,93 triliun dan menyerap tenaga kerja 74.000 orang, serta kelompok industri kimia, tekstil dan aneka sebanyak 486 unit, dengan nilai investasi Rp 89,20 triliun dan menyerap tenaga kerja 262.000 orang," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaMasuk Daftar 5 Kontributor Terbesar Realisasi Investasi PMDN di Jabar, Perusahaan Baja Ini Serap Ribuan Tenaga Kerja
Sebagai "mother of industry" atau industri yang produknya bisa dipakai untuk bahan dasar industri lain, perusahaan baja bisa mendorong sektor lain.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejelasan soal Insentif Jadi Salah Satu Kunci Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur RI
Sektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaNaik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023
Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca SelengkapnyaGelar Temu Bisnis Bersama Pertamina, Sandiaga Uno: Peningkatan Produk Unggulan Jadi Penambah Daya Saing Pariwisata
UMKM yang tercatat berkontribusi 61 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia menjadi fokus kolaborasi Pertamina dan Kemenparekraf.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaDua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnya