Kontribusi Ekonomi Digital ke PDB Diprediksi Capai 18 Persen di 2030
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan memproyeksikan kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat pesat di 2030. Yakni mencapai 18 persen.
"Kita perkirakan di tahun 2030 nanti kontribusi ekonomi digital meningkat menjadi 18 persen," ungkapnya dalam talkshow virtual bersama Kementerian Perdagangan dan UMKM, Jumat (19/11).
Oke menyampaikan, proyeksi tersebut ditopang oleh kian masif adopsi teknologi oleh pelaku bisnis di tanah air, termasuk pelaku UMKM. "Artinya adalah sistem perdagangan UMKM saat ini diwarnai oleh ekonomi digital," bebernya.
Selain adopsi teknologi, perkembangan laju ekonomi digital di Indonesia juga dipicu oleh kehadiran e-commerce. Melalui e-commerce, pelaku UMKM di tanah air dapat memperluas wilayah pemasarannya di berbagai wilayah Indonesia hingga ke mancanegara.
"Artinya UMKM harus masuk ekonomi digital. Alangkah baiknya kalau menu atau produk lokal menguasai pasar kita," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jubir TKN Sindir Slepetonomics Cak Imin: Lebih Akademik Hilirisasi Digital Milik Mas Gibran
Dahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca SelengkapnyaDidorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaFEB UGM Dapat Bantuan Papan Tulis Digital, Begini Kecanggihannya
Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kontribusi positif yang dilakukan perusahaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Ternyata Sudah Tarik Utang Rp107,6 Triliun di Januari 2024
Adapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaSegini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca Selengkapnya