Kompensasi penurunan ekspor versi pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah meyakini penurunan ekspor Indonesia dapat dikompensasi dengan peningkatan nilai tambah komoditi ekspor. Peningkatan nilai tambah tidak hanya memberikan keuntungan pada kinerja ekspor namun juga aspek lain produksi.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, peningkatan proses pengolahan untuk memberikan nilai tambah tentunya harus ditunjang dengan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni.
"Karena kalau processing selain nilai tambahnya tinggi tapi juga tambah pekerjanya, keterampilan untuk menghasilkan, teknologi, investasi, serta modal," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (5/10).
Kebijakan pelarangan ekspor barang mentah, dinilai tepat di tengah menurunnya permintaan dunia dan penurunan harga komoditas. "Karena kalau tidak (peningkatan nilai tambah) peluangnya (keuntungan) sedikit sekali, orang akan lebih memilih jual mentah. Walaupun segala macam kebijakan tapi kalau itung-itungannya lebih mudah jual mentah kenapa musti repot," tuturnya.
Krisis ekonomi yang melanda dunia, diakuinya menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia. Menurutnya, saat ini momentum tepat menjalankan kebijakan peningkatan nilai tambah hingga masa-masa mendatang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaAturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnya